Berita Pasuruan
Ungkap Pengakuan Mengejutkan soal Urusan Ranjang, Suami di Pasuruan Jual Istri ke Teman-Temannya
Ada dua motif yang melatarbelakangi pelaku melakukan aksi suami jual istri di Kabupaten Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA
Pelaku kasus suami jual istri, Moch Sabik Setiyawan (28) di Polres Pasuruan Kota, Senin (10/2/2020).
"Dan bisa membandingkan saat berhubungan badan dengannya," tambah dia.
AKBP Dony Alexander mengaku masih mendalami dan akan memeriksa lebih lanjut tersangka.
Pihaknya menduga masih ada kemungkinan, korban ini dijual oleh tersangka lebih dari empat orang temannya. (lih)
• Hari Pertama Tes SKD CPNS 2019 di Sampang Dipantau Langsung Slamet Junaidi, Ada 22 Peserta Tak Hadir
• Dikejar Warga, Kawanan Pencuri Hewan Ditangkap Polisi Lantas, Penangkapannya Berlangsung Dramatis
Berita Terkait