Berita Blitar

Buntut Bentrokan Bonek dan Aremania, Laga Sepak Bola Terancam Tak Bisa Digelar di Kota Blitar

DPRD Kota Blitar akan mengirimkan surat rekomendasi untuk Pemkot Blitar agar tidak mengeluarkan izin pertandingan sepak bola.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Sejumlah motor dibakar saat terjadi bentrokan antara kelompok suporter di Jl Kapuas, Kota Blitar, Selasa (18/2/2020). 

DPRD Kota Blitar akan mengirimkan surat rekomendasi untuk Pemkot Blitar agar tidak mengeluarkan izin pertandingan sepak bola

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Kerusuhan yang terjadi di sekitar Stadion Supriyadi, Kota Blitar, saat semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 Persebaya Surabaya Vs Arema FC berbuntut panjang.

DPRD Kota Blitar akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk Pemkot Blitar.

Surat rekomendasi itu berisi agar Pemkot Blitar tidak mengeluarkan izin pertandingan sepak bola yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.

Bentrokan Bonek dan Aremania di Sekitar Stadion Supriyadi Terjadi 2 Kali, Sejumlah Motor Terbakar

Bonek dan Aremania Terlibat Bentrok di Blitar, Gubernur Khofifah Sampaikan Permintaan Maaf ke Warga

Reaksi Aremania setelah Laga Persebaya Vs Arema FC Batal di Stadion Kanjuruhan, Sangat Tidak Lucu

"Intinya DPRD merekomendasi Pemkot tidak boleh mengizinkan pertandingan sepak bola yang berpotensi menimbulkan kerusuhan dan membawa dampak ketakutan kepada warga," kata Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, Kamis (20/2/2020).

Agus menilai pertandingan antara Persebaya melawan Arema FC yang digelar di Stadion Supriyadi, Kota Blitar, dilaksanakan secara tergesa-gesa.

Menurutnya, Pemkot Blitar langsung menjalankan perintah dari Pemprov Jatim agar pertandingan Persebaya Surabaya melawan Arema FC digelar di Stadion Supriyadi.

Koordinasi antara panitia dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar untuk menghadapi pertandingan dinilai kurang.

"Sebenarnya Pemkot punya wewenang menolak kalau tidak siap. Pemkot punya otonomi dan stadion dibiayai APBD," ujar politikus PPP itu.

Untuk itu, kata Agus, DPRD Kota Blitar akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Blitar.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi usai rapat evaluasi dengan Pemkot Blitar, Polres Blitar Kota, dan PSSI, Kamis (20/2/2020).
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi usai rapat evaluasi dengan Pemkot Blitar, Polres Blitar Kota, dan PSSI, Kamis (20/2/2020). (TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI)

Polisi Usut Kasus Dugaan Nenek Madura Dianiaya Keluarga karena Warisan, Minta Keterangan Korban

Bonek Diminta Ikut Nyanyikan Indonesia Raya saat Final Piala Gubernur Jatim Persebaya Vs Persija

Rekomendasi itu meminta Pemkot Blitar tidak mengizinkan pertandingan sepak bola yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.

"Rekomendasi ini akan dibuat oleh komisi gabungan," ungkap dia.

"Kami meminta Pemkot tidak mengizinkan pertandingan klub sepak bola mana pun yang berpotensi menimbulkan kerusuhan," katanya.

Sekadar diketahui, rapat evaluasi penyelenggaraan pertandingan sepak bola itu diikuti pimpinan dan perwakilan semua komisi di DPRD Kota Blitar.

Rapat evaluasi juga diikuti perwakilan Polres Blitar Kota, perwakilan Pemkot Blitar, dan perwakilan PSSI Kota Blitar. (sha)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved