Alamak, 2 Pria Jombang Ini Jadikan Area Makam Gus Dur Lokasi Transaksi Pil Double L, Lihat Endingnya
Petugas Polsek Diwek, Jombang, meringkus dua pengedar narkoba jenis pil double L secara berurutan.
Penulis: Sutono | Editor: Sudarma Adi
Alamak, 2 Pria Jombang Ini Jadikan Area Makam Gus Dur Lokasi Transaksi Pil Double L, Lihat Endingnya
TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Petugas Polsek Diwek, Jombang, meringkus dua pengedar narkoba jenis pil double L secara berurutan.
Mereka Slamet Yulianto alias Anto (26) dan Suliswanto alias Takur (30). Keduanya warga Dusun/Desa Menganto Kecamatan Mojowarno.
Yang ironis, mereka dibekuk setelah transaksi dengan H, pelanggan tersangka, di area makam mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Desa Cukir, Selasa 25 Februari 2020 malam.
• Viral Kisah Pilu Kakek Sakit Keras Ditandu di Jalan Berbatu 16 Km ke RS Jombang, Simak Perjuangannya
• Polda Jatim Siap Jemput Paksa Putra Kiai Ternama Jombang Diduga Cabuli Santriwati: Perintah Tangkap
• Ular Piton Raksasa di Jombang Ikut Terbawa Banjir Bandang, Tertangkap Warga dan Mau Dijual Mentahan
Dari tangan H, Polisi menyita 35 butir pil koplo yang dibelinya dari tersangka Anto.
"Setelah H kami interogasi, akhirnya mengakui mendapatkan pil double ini dari Anto," kata Kapolsek Diwek AKP Achmad Chairuddin kepada TribunMadura.com, Rabu (26/2/2020).
Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi bergerak sekitar jam 04.00 wib dan menangkap Anto di rumahnya Dusun/Desa Menganto Kecamatan Mojowarno.
Dan tak berselang lama, polisi menangkap Takur yang merupakan warga satu dusun dengan Anto.
"Anto ini mendapatkan pasokan barang dari Takur, dari tangan Takur kami sita 870 butir pil double L dalam puluhan kemasan plastik klip siap edar yang disimpan dalam tas pinggang hitam," bebernya.
Kedua tersangka dapat dijerat dengan pasal 196 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Penulis : Sutono
Editor : Sudarma Adi