Pilkada Sumenep 2020
Kewaspadaan Bawaslu Sumenep pada Money Politics di Pilkada : Jadi Potensi Utama Pelanggaran
Bawaslu Sumenep mengungkapkan, praktek money politics (politik uang) menjadi potensi utama pelanggaran yang harus diwaspadai pada Pilkada Sumenep 2020
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Sudarma Adi
Kewaspadaan Bawaslu Sumenep pada Money Politics di Pilkada : Jadi Potensi Utama Pelanggaran
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Bawaslu Sumenep mengungkapkan, praktek money politics (politik uang) menjadi potensi utama pelanggaran yang harus diwaspadai pada Pilkada Sumenep 2020.
Bawaslu Sumenep mencatat, pelanggaran saat Pilkada 2015 lalu, Pileg 2018 dan Pilpres 2019 menjadi basis acuan evaluasi untuk dijadian sebagai rujukan temuan pelanggaran terbaru di setiap desa atau kecamatan di ujung timur Madura ini.
"Yang paling potensial aspek kerawanan itu money politics, hal itu mengacu pada data Tahun 2015, 2018 dan 2019 lalu," kata Abdurrahim, Pengawas Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumenep, Kamis (27/2/2020).
• Muslimat NU Siap Menangkan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah di Pilkada Sumenep 2020
• Anggaran Pilkades Sumenep Serentak 2020, Pemkab Sumenep Akan Gelontor Rp 7 Miliar untuk 86 Desa
• Polri Peduli Sosial, Polres Sumenep Beri Alat Tangkap Kepada Nelayan Sumenep, Warga Antusias
Abdurrahim menerangkan, jika data yang disampaikan itu sangat penting untuk mengukur Pilkada Sumenep 2020 seperti apa.
"Itu untuk dijadikan basis awal dalam pengawasan kami untuk evaluasi, namun bisa saja ada perkembangan," katanya.
Dari hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) kata Abdurrahim, pihaknya akan melakukan pencegahan dini dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumenep.
"Kita mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipasi, tujuannya ya melibatkan komponen masyarakat untuk melaporkan pada penyelenggara yang berwenang. Semakin banyak melibatkan masyarakat, maka outpute pelaksanaan Pilkada Sumenep ini kan semakin profesional," katanya.
Penulis : Ali Hafidz Syahbana
Editor : Sudarma Adi