Lagi Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos, 4 Remaja Surabaya Tak Berkutik Saat Polisi Dobrak Pintu Kamar
Mereka digrebek di sebuah kamar kos di Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya, Minggu (16/2/2020) dini hari.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
Lagi Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos, 4 Remaja Surabaya Tak Berkutik Saat Polisi Dobrak Pintu Kamar
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Asyik pesta sabu, empat warga Bulak Banteng ini tak sadar jika sudah diintai polisi.
Mereka digrebek di sebuah kamar kos di Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya, Minggu (16/2/2020) dini hari.
Empat warga Bulak Banteng itu adalah Wili Kris Prawira (21), M. Amin Assidiq (20) Amin Muhammad Akbar (19), mereka tinggal di Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan Gg. 1 Surabaya dan Irfan (19) warga Jalan Suropati Gg. 4-A Surabaya.
• Ibu Muda dari Tuban Rela Jual Motornya, Demi Bisa Edarkan Sabu, Ganja & Ekstasi, Motifnya Terkuak
• Digerebek di Rumah Kosong, Dua Pria Pengedar Sabu ini Ditangkap Polisi, ada Bukti Bungkusan Tisu
• Berteman dengan Bandar Narkoba di Penjara, Pegawai Hotel Ini Malah Jadi Pengedar Sabu di Surabaya
"Kami lakukan penggerebekan setelah menyelidiki selama tiga hari aktifitas mereka. Begitu kami pastikan ada di dalam dan sedang pesta sabu, maka anggota melakukan penggerebekan," kata Kapolsek Benowo Kompol Hakim, Kamis (27/2/2020).
Saat digeledah, polisi menemukan seperangkat alat hisap sabu yang masih tersisa, dan ada pula satu poket sabu seberat 0,74 gram yang masih tersisa.
Dari pengakuannya, sabu itu didapat dari seorang pengedar asal Tuwowo dengan harga 650 ribu rupiah.
"Ya patungan, ada yang 150 ribu, ada yang 200. Nanti itu rencananya dipakai bareng-bareng,"aku salah satu tersangka.
Akibat perbuatannya itu, kini keempat tersangka penyalahguna narkoba itu ditahan di Mapolsek Benowo Surabaya.
Penulis : Firman Rachmanudin
Editor : Sudarma Adi