Berita Malang
Wisatawan Diperbolehkan Pakai Kendaraan saat Melintas ke Kawasan Gunung Bromo Per 25 Februari 2020
Sebelumnya, kendaraan dilarang melintas di kawasan wisata Gunung Bromo mulai 24 Januari hingga 24 Februari 2020.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Sebelumnya, kendaraan dilarang melintas di kawasan wisata Gunung Bromo mulai 24 Januari hingga 24 Februari 2020
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Car free month atau bulan bebas kendaraan di kawasan wisata Gunung Bromo telah usai.
Wisatawan yang mengunjungi Gunung Bromo sudah bisa menggunakan kendaraan bermotor per 25 Februari.
“Per 24 Februari kemarin, bulan bebas kendaraan sudah berakhir," kata Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Syarif Hidayat, kepada TribunMadura.com, Kamis (27/2/2020).
• Kesadaran Masyarakat terhadap Lingkungan Disorot, 1,5 Ton Sampah Ditemukan di Kawasan Gunung Bromo
• Semua Kendaraan Dilarang Melintas ke Kawasan Gunung Bromo Mulai 23 Januari hingga 25 Februari 2020
• Shelter dan Sarana Peribadatan Siap Dibangun Pemprov Jatim di Kawasan Penanjakan Gunung Bromo

"Sehingga seluruh wisatawan yang ke Gunung Bromo sudah bisa pakai motor,” sambung dia.
Meski sudah kembali bisa dilalui kendaraan bermotor, Syarif tetap mengimbau wisatawan menjaga kebersihan kawasan Gunung Bromo.
Kendaraan yang sudah diperbolehkan masuk, juga diharap tidak membuat jalur baru dan merusak rumput savana yang mulai tumbuh.
“Begitu juga yang membawa mobil Jeep. Selain itu kami imbau tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.
Sebagai informasi, BB TNBTS menerapkan aturan car free month per 24 Januari hingga 24 Februari 2020.
Aturan ini merupakan bentuk penghormatan TNBTS terhadap Wulan Kepitu yang merupakan bulan suci umat Tengger.
Car free month yang diterapkan BB TNBTS melarang seluruh kendaraan bermotor masuk ke kawasan wisata Gunung Bromo.
Wisatawan yang ingin masuk hanya diperboleh berjalan kaki, memakai sepeda dan menaiki kuda.
• Niat Busuk PNS di Polres Magetan ke Mertua Berakhir Pahit, Sekongkol Bareng Teman Gadaikan Mobil
• Promo KFC FEBulous untuk Pembelian Ayam Krispi, Berlaku Dua Hari pada Akhir Februari 2020

Aturan ini untuk menghormati perayaan Wulan Kepitu (bulan ketujuh), yang merupakan bulan suci bagi Suku Tengger.
“Kembali kepada kesederhanaan," ujar Kepala BB TNBTS, John Kennedie, Sabtu (4/1/2020).
"Sehingga terjadi keselarasan alami yang jauh dari hiruk pikuk asap kendaraan bermotor,” sambung dia.
Saat car free month, semua jenis kendaraan tidak boleh melintas di Lautan Pasir Tengger dan bukit Teletubbies.
Aturan itu berlaku di seluruh pintu masuk mulai dari Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Lalu, ada pintu masuk di Coban Trisula Jemplang, Kabupaten Malang.
Kemudian, pintu masuk Dingklik Penanjakan, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.
• Jelang Laga Perdana Madura United Vs Barito Putera, Polres Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi
• Jumlah Peserta SNMPTN Universitas Brawijaya Membludak, Kampus hanya Tampung 4300 Mahasiswa Tahun ini
John mengatakan, selama Wulan Kepitu, aktivitas di kawasan Gunung Bromo tetap berlangsung, namun menggunakan kuda, berjalan kaki dan sepeda.
“Namun berbeda apabila ada kegiatan pemerintah atau emergency,” ujar dia.
Ia menambahkan, kebijakan car free month diambil bersama dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 4 Mei 2019 silam di Probolinggo.
Dalam rapat itu, semua stakeholder terlibat termasuk Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur, paguyuban kuda hingga paguyuban jeep.
“Semua sepakat bahwa ini dalam rangka menghormati Wulan Kepitu bagi suku Tengger,” tutupnya.
Sebagai informasi, Wulan Kepitu adalah bulan suci bagi Suku Tengger.
Saat Wulan Kepitu, Suku Tengger biasanya melakukan puasa penuh atau “puasa mutih”.
Tujuannya adalah untuk menahan godaan dan nikmat duniawi serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.
• Mario Gomez Ketakutan saat Asisten Pelatih Arema FC Beri Pengakuan Mengejutkan, Akhirnya Tak Terduga
• Manfaat Membaca Ayat Kursi Sebelum Tidur, Ampuh Beri Ketenangan dari Gangguan Jin dan Syaitan