Berita Malang

Perlintasan Kereta Api Liar di Kota Malang Ditutup, Pernah Memakan Korban Tewas Dua Pengendara Motor

Perlintasan kereta api liar di Kota Malang itu dinilai membahayakan bagi para penggunanya.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN
Penutupan perlintasan kereta api liar di Kecamatan Sukun, Kota Malang, oleh pihak PT KAI Daop 8 Surabaya, Jumat (28/2/2020). 

Ia menyebut, perlintasan liar itu sudah sering memakan korban jiwa, baik luka maupun meninggal dunia.

Inilah Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Peserta yang Lulus Bisa Lanjut ke Tahap Tes SKB

Gudang Beras Oplosan Bantuan Pangan Non Tunai di Sumenep Digerebek, Truk Muatan Beras 10 Ton Disita

"Dalam setahun ada mungkin empat orang meninggal dunia di perlintasan itu," ungkap Nursalim.

"Apalagi penjaga di perlintasan ini tidak setiap waktu menjaganya," tambah dia.

Nursalim mengaku, petugas sukarela yang menjaga hanya di waktu tertentu saja.

"Biasanya petugas sukarela yang menjaga adalah warga sekitar sini," kata dia.

"Menjaga perlintasannya saat pagi hari saat jam berangkat kerja atau sekolah dan sore hari saat waktunya pulang kerja dan sekolah," ucapnya.

Ia berharap agar perlintasan tersebut tidak dapat kembali dimanfaatkan lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dengan begini pengguna jalan lebih aman dan lebih memilih memakai jalur yang lebih aman," tandasnya.

Rumah Kos di Kota Kediri Digerebek Satpol PP, Sering Dijadikan Tempat Pesta Miras dan Tindak Asusila

Pemuda di Gresik Ketahuan Mencuri Kotak Amal, Kaget Tahu Uang Hasil Curiannya Tak Sesuai Ekspektasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved