Kalimat Mesra di SMS Wanita Muda Madura Bikin si Suami Naik Pitam, Datangi Korban, Endingnya Tragis
SD (32), warga Desa Karang Nangkah Kecamatan Blega naik pitam begitu mengetahui kalimat mesra di Short Message Service (SMS) atau pesan singkat istri.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Sudarma Adi
Selain itu, kaos warna hitam dan sarung warna orange milik korban terdapat noda darah, kemeja warna biru dongker dan sarung warna cokelat milik tersangka.
Bahrudi menegaskan, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang lain menderita luka berat.
"Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Konang," pungkasnya.
Penulis : Ahmad Faisol
Editor : Sudarma Adi