Kalimat Mesra di SMS Wanita Muda Madura Bikin si Suami Naik Pitam, Datangi Korban, Endingnya Tragis

SD (32), warga Desa Karang Nangkah Kecamatan Blega naik pitam begitu mengetahui kalimat mesra di Short Message Service (SMS) atau pesan singkat istri.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATENG.COM
ilustrasi selingkuh di Bangkalan 

Selain itu, kaos warna hitam dan sarung warna orange milik korban terdapat noda darah, kemeja warna biru dongker dan sarung warna cokelat milik tersangka.

Bahrudi menegaskan, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang lain menderita luka berat.

"Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Konang," pungkasnya.

Penulis : Ahmad Faisol

Editor : Sudarma Adi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved