Nasib Pilu Wanita Surabaya Dirudapaksa Pemuka Agama Selama 17 Tahun, Depresi & Sering Mau Bunuh Diri

IW (26) wanita asal Surabaya itu harus menanggung beban psikis setelah menjadi korban rudapaksa seorang pemuka agama berinisial HL.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Jeannie Latumahina saat menemui awak media di Mapolda Jatim 

Nasib Pilu Wanita Surabaya Dirudapaksa Pemuka Agama Selama 17 Tahun, Depresi & Sering Mau Bunuh Diri

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - IW (26) wanita asal Surabaya itu harus menanggung beban psikis setelah menjadi korban rudapaksa seorang pemuka agama berinisial HL, di sebuah tempat ibadah Kota Surabaya.

Dia menjadi korban kekerasan seksual setelah dirudapaksa berkali-kali oleh HL, sejak usianya sembilan tahun hingga ini berusia 26 tahun.

Perbuatan keji HL akhirnya terbongkar saat korban menolak keras usulan kedua orangtuanya yang menghendaki acara pernikahan korban bersama calon suaminya, dipimpin HL, sebagai pemuka agamanya.

Mahasiswi UI Alami Pelecehan Seksual, Pundak Dielus, Pelaku Malah Bebas: Gampang Banget Minta Maaf

Pemuka Agama di Surabaya Ini Dilaporkan ke Polisi, Gegara Cabuli Wanita Selama 17 Tahun

Dua Anak Dicabuli Pria Pamekasan, Satu Korban Ternyata Anak Ibu Kos Tempat Pelaku Tinggal

Perwakilan keluarga korban Jeannie Latumahina mengungkapkan, korban saat ini mengalami beban psikis berat akibat perlakuan tak pantas yang dilakukan HL kepadanya.

Tak cuma pernikahannya bersama calon suaminya yang kini terpaksa batal. Saking traumatisnya, korban acap kali berupaya mengakhiri hidup

"Beberapa kali berusaha untuk bunuh diri," katanya saat ditemui awak media di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, Senin (2/3/2020).

Kondisi yang sedemikian memprihatinkan ini mengharuskan IW dalam pengawasan penuh keluarga.

Kondisi traumatik yang menjurus ke arah depresi membuat IW tak jarang melakukan hal-hal nekat, seperti mengakhiri hidup.

"Itu psikolog dan psikiater yang tahu, saya enggak bisa jawab. Karena dia juga didampingi oleh psikologi dan psikiater," tuturnya.

Sebelumnya, perbuatan bejat HL akhirnya terbongkar saat korban bersama pasangannya hendak melangsungkan pernikahan.

Lazimnya sebuah proses sakral dalam tradisi agama yang dianut mereka, bahwa pelaksanaan prosesi sakral pernikahan sepasang mempelai harus melibatkan seorang pemuka agama.

Saat kedua orangtua korban menyarankan bahwa IW dan calon suaminya dinikahkan oleh pemuka agama HL, ternyata korban menolak keras.

"Orangtuanya ini meminta dinikahkan di gereja pendeta ini, lah pada saat itu anak itu memberontak, baru terungkap," terang wanita berambut panjang itu.

Dari penolakan itulah, akhirnya terbongkar semua perbuatan bejat HL selama ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved