Cuti Bersama 2020 Mulai Dirapatkan Oleh Para Menteri, Akan ada yang Direvisi, Berikut Rinciannya

Pada rapat tersebut selain membahas soal cuti bersama 2020, juga akan membahas seluruh jadwal libur selama tahun 2020.

Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Kalender liburan 

Para Menteri yang hadir dalam RTM waktu itu antara lain, Menteri PAN RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Update Harga HP Xiaomi Terkini, Mulai dari Mi Note 10 Pro Hingga Note 8 Pro, Makin Canggih di 2020

Bocoran Tes Psikologi Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Perhatikan Kecermatan Masing-Masing Pemohon!

ilustrasi kalender
ilustrasi kalender (d187.org)

Para Menteri menyetujui usulan libur nasional dan cuti bersama yang disampaikan oleh Menko PMK Puan Maharani.

Hanya Menteri Agama yang meminta agar ke depan penyebutan Hari Raya Nyepi untuk Umat Hindu diganti menjadi ‘Hari Suci Nyepi’.

Menko PMK selanjutnya mengajak para Menteri untuk menyimak ketentuan cuti bersama terutama untuk Hari Raya Idul Fitri terkait arus mudik dan balik Lebaran.

“Infrastruktur kita semuanya di tahun depan (2020, red). Insyaallah sudah lebih baik dari tahun ini, semoga tidak banyak kendala berarti dan pengamanan serta transportasi selama mudik dan balik juga berjalan dengan lancar,” kata Puan.

Menurut Menko PMK, pemilihan hari libur dan cuti bersama mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi Pemerintah dan Swasta.

"Kesepakatan Libur Nasional dan cuti bersama 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara;

Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi KeMenterian Negara," jelasnya.

Usai rapat, Menko PMK dan para Menteri kemudian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan cuti bersama 2020.

Kalender tanggal merah
Kalender tanggal merah (KreditGoGo)

Berikut ini jadwal hari libur nasional 2020 :

Januari

1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

Maret

22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

April

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved