CPNS 2019

Inilah Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019, Dilaksanakan setelah BKN Mengumumkan Hasil Tes SKD

Pengumuman jadwal tahapan tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019 setelah tes SKD.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
ilustrasi - Inilah Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019, Dilaksanakan setelah BKN Mengumumkan Hasil Tes SKD 

Pengumuman jadwal tahapan tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019 setelah tes SKD

TRIBUNMADURA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2019.

Sesuai jadwal, pengumuman hasil tes SKD (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019 dilakukan secara serentak dimulai 22 sampai 23 Maret 2020 di website instansi masing-masing.

BKN juga mengumumkan tahapan tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)  CPNS 2019 diselenggarakan mulai 25 Maret sampai 10 April 2020 mendatang.

Nasib Pilu Wanita Lulusan SMA Peraih Skor Tinggi Tes SKD CPNS 2019, Terancam Dibui Karena Jadi Joki

Update Hasil Tes SKD CPNS 2019 Per 9 Maret 2020: Kelulusan Passing Grade Tiap Formasi dan Pengumuman

Hasil Tes SKD CPNS 2019 Diumumkan 22-23 Maret 2020, Simak Kisi-Kisi Tes SKB Bagi Peserta yang Lolos

Pengumuman jadwal tes SKD CPNS 2019 akan diumumkan secara serentak di instansi pusat dan daerah.

Peserta yang lolos tes SKD akan melanjutkan ke tahapan tes SKB CPNS 2019.

Peserta yang lolos tes SKB CPNS 2019 ditentukan melalui rangking 3 kali jumlah formasi dan mendapat nilai tertinggi tes SKD.

Kemudian, Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2019.

Mengutip dari Kompas.com, dari keterangan BKN pada Sabtu (7/3/2020), tes SKB akan diselenggarakan mulai 25 Maret sampai 10 April 2020.

Ujian CAT
Ujian CAT (menpan.go.id)

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dilakukan Serentak, Peserta yang Lolos Bisa Lanjut ke Tes SKB

Begini Penentuan Ranking Jika Peserta Tes SKD CPNS 2019 Memiliki Nilai sama dengan Pesaingnya

Setelah itu, hasil seleksi tes SKB CPNS 2019 akan dimumkan pada pada 27 sampai 30 April 2020.

Pengumuman kelulusan dari hasil integrasi nilai tes SKD dan tes SKB diumumkan pada 1 Mei 2020.

Bagi peserta yang lulus tes melakukan tahap pemberkasan tes CPNS 2019 mulai 1 Mei hingga 15 Juni 2020.

Bersamaan dengan pengumuman hasil tes SKD pada 22 sampai 23 Maret 2020, Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN selaku Koordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP Ibtri Rejeki pihaknya melakukan tahap rekonsiliasi dan validasi data hasil tes SKD CPNS 2019.

Setelah rekonsiliasi selesai, pemerintah bakal segera mengumumkan hasilnya.

Adapun data yang divalidasi oleh BKN meliputi, jumlah peserta berdasarkan Berita Acara (BA) kehadiran.

Data yang sesuai formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), serta kesesuaian ambang batas.

"Selain itu, ada kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018 dan BA penyelenggaraan serta panduan SKB," jelas Ibtri dalam keterangannya.

Ibtri menjelaskan, rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah.

Sedangkan 260 instansi lain akan dilakukan rekonsiliasi data tahap II tanggal 11-13 Maret mendatang.

Hari pertama rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi pusat dan daerah. Dia bilang, rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval).

“Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung," ujar Ibtri.

"Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi," jelasnya lagi.

Selanjutnya pada level 3, hasil tersebut akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP sebelum ke level 2, yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi.

"Terakhir, pada level I Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online,” ucap Ibtri.

Update kelulusan passing grade tes SKB CPNS 2019 per 06 Maret 2020, pukul 19.27 WIB.

Melalui Twitter, BKN terus mengupdate data peserta dan jumlah kelulusan tiap formasi CPNS 2019 yang sudah tes SKD.

Lulus tes SKD harus lulus dengan nilai ambang batas atau passing grade untuk setiap sub-tesnya.

Sub test SKD CPNS 2019 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Berikut rincian terbaru kelulusan passinggrade setiap formasi per 6 Maret 2020 pukul 19.27 WIB:

1. Formasi umum

Sampai Jumat (6/3/2020) malam, kelulusan passing grade-nya sebesar 44,17 persen.

2. Formasi lulusan terbaik atau cumlaude

Presentase kelulusan passing grade sebesar 91,77 persen.

3. Formasi tenaga cyber

Presentase kelulusan passing grade sebesar 56,32 persen.

4. Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Presentase kelulusan passing grade formasi ini mencapai 26,54 persen.

5. Formasi diaspora

Kelulusan tes SKD CPNS 2019 formasi diaspora mencapai 100 persen. Formasi diaspora sendiri pada CPNS 2019 kali ini hanya dilamar oleh 14 orang.

6. Formasi penyandang disabilitas

Peserta lolos passing grade formasi penyandang sebesar 66,26 persen.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pengumuman Nilai Tertinggi Hasil Tes SKD CPNS Cek via Website Instansi Mulai Akhir Maret

Rayuan Maut Pemuda Putus Sekolah ke Siswi SMP, Bermula Chat WhatsApp hingga Berakhir di Semak-Semak

Toko Perlengkapan Bayi di Sampang Dirampok Pria Bersenjata Api, Pemilik Pasang Sejumlah CCTV

Gara-Gara Beli Dua Unit Mobil, Warga Pegantenan Pamekasan Terancam Dipenjara, Polisi Bongkar Dosanya

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved