Sejarah Supersemar: Soekarno Tandatangani Supersemar di Bawah Ancaman dan Tergulingnya Orde Lama

Jatuhnya Orde Lama pimpinan Soerkarno tak lepas dari apa yang namanya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) tahun 1966.

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Wikipedia dan Nationaal Archief)
Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto 

Sejarah Supersemar: Soekarno Tandatangani Supersemar di Bawah Ancaman dan Tergulingnya Orde Lama

TRIBUNMADURA.COM - Tepat pada hari ini 11 Maret 2020, merupakan hari di mana Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dikeluarkan.

Ada banyak riwayat sejarah yang menceritakan mengenai sejarah Supersemar.

Pada artikel ini juga akan menceritakan kisah di balik Supersemar.

Ada unsur jatuhnya Orde Lama pada kisah sejarah Supersemar.

Jatuhnya Orde Lama pimpinan Soerkarno tak lepas dari apa yang namanya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) tahun 1966.

Dalam Supersemar, tertulis jika Soekarno menyetujui Letjen Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang perlu dilakukan untuk memulihkan keamanan negara lantaran G30S/PKI 1965.

Dengan 'Surat Sakti' ini, Soeharto langsung bertindak cepat dengan mengerahkan militer Indonesia untuk menggulung sisa-sisa kekuatan PKI di Tanah Air.

PKI juga langsung dicap sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

Setali tiga uang, Supersemar juga digunakan Soeharto untuk mengikis kekuasaan Soekarno.

Sadar akan potensi dirinya terguling, Soekarno kemudian mengemukakan pidato Proklamasi HUT RI 17 Agustus 1966 tentang apa itu Supersemar.

"Dikiranya SP 11 Maret itu suatu transfer of authority, padahal tidak," kata Soekarno dalam pidato berjudul "Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah" seperti dikutip dari Kompas.

Namun nasi sudah menjadi bubur, Soeharto yang berhasil melaksanakan 'Kudeta Merangkak' ini sudah menggerogoti kekuasaan Soekarno.

Mengutip Kompas, terbitnya Supersemar pun amat kontroversial.

Saat itu 11 Maret 1966, Soekarno sedang memimpin rapat kabinet di Istana Merdeka.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved