Berita Bangkalan

Diduga Gelapkan Dana PIP, FKMG Desak Disdik Bangkalan Pecat Kepsek dan Korwil di Kecamatan Geger

Diduga Gelapkan Dana PIP, FKMG Desak Disdik Bangkalan Pecat Kepsek dan Korwil di Kecamatan Geger

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Massa FKMG menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Senin (16/3/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Puluhan massa Forum Komunikasi Mahasiswa Geger (FKMG) mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan untuk memecat sejumlah oknum kepala sekolah atas dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Desakan itu disampaikan massa FKMG itu dihadapan Kepala Disdik Bangkalan Bambang Budi Mustika di halaman kantor disdik setempat, Senin (16/3/2020).

"Pecat semua kepala sekolah dan korwil bidang pendidikan di Kecamatan Geger," ungkap korlap aksi Badrud Tamam.

Massa membentangkan sejumlah poster dengan beragam tulisan bernada kritikan.

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Persebaya Surabaya Gelar Latihan Tertutup

KPU Kabupaten Sumenep Umumkan Calon PPS Lulus Seleksi Wawancara

Update Harga Motor Honda Terbaru Bulan Maret 2020, Mulai Supra X, Beat, Vario, Scoopy hingga CRF150L

Massa FKMG menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Senin (16/3/2020).
Massa FKMG menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Senin (16/3/2020). (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL)

Di antaranya, 'Usir oknum kepala sekolah di Kecamatan Geger jangan biarkan mereka merenggut pendidikan', 'Jangan virusi pendidikan kalian bukan corona'.

'Oknum kepala sekolah gelapkan Dana PIP secara membabi buta', dan 'Kepala sekolah itu mengajarkan kebenaran bukan mencuri Dana PIP'.

"Jika kepala Dinas Pendidikan tidak becus menangani masalah pendidikan di Kabupaten Bangkalan, silahkan mundur atau kami akan menuntut agar dipecat," tegas Tamam.

Berdasarkan analisa FKMG, di awal peluncuran PIP mampu menjawab kebutuhan pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu di Kecamatan Geger.

Namun seiring berjalannya waktu, masih terjadi banyak ketimpangan terkait sistem pendidikan yang diterapkan di sejumlah SDN di Kecamatan Geger.

"Mestinya Korwil Kecamatan Geger mengawasi. Tapi survei kami ada kongkalikong antar korwil dan sejumlah kepala sekolah," pungkasnya.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kabupaten Bangkalan Moh Yakub mengungkapkan, peruntukan PIP guna menunjang biaya individual siswa usia sekolah (6-12) yang tidak mampu seperti membeli seragam dan sepatu.

Virus Corona Hantui Sepak Bola Indonesia, Pelatih Persebaya Surabaya Ingatkan 3 Hal Ini Pada Pemain

26 Pemain Ikuti Seleksi Tertutup Madura FC di Stadion Ahmad Yani Sumenep

Aji Santoso Dengar Kabar Official Barito Putera Diduga Terinfeksi Virus Corona di Banjarmasin

"Besarannya tergantung. Kalau kelas VI sebesar Rp 225 ribu, selain kelas enam Rp 450 ribu," singkatnya kepada Surya.

Sekedar diketahui, dana PIP pertama kali diluncurkan Presiden Jokowi pada tahun 2015.

Kepala Disdik Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika nampak geram dan mengaku sangat kecewa atas temuan FKMG yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa.

"Ini masih dugaan. Namun jika PIP dipermainkan atau tidak tersalurkan, jika laporan itu benar saya akan jatuhkan sanksi sesuai aturan," tegas Bambang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved