Pedofilia Pasuruan Ditangkap Polisi

Pencabulan Sadis Remaja di Pasuruan, Pria Pedofil Sekap Korban Selama 3 Hari dan Sodomi Lima Kali

Penangkapan dilakukan setelah Mustofa alias Musdalifa diduga melakukan penculikan penyekapan dan pencabulan terhadap seorang remaja berinisial STN.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA
Musdalifa (47) saat di Polres Pasuruan, Selasa (17/3/2020). 

Dari pemeriksaan saksi, diceritakan jika tersangka sempat menepuk punggung korban.

"Katanya, tepukan tersangka ke punggung korban ini merupakan guna-guna atau hipnotis," kata AKP Adrian Wimbarda, Selasa (17/3/2020) siang.

"Dan membuat korban tidak sadarkan diri," sambung dia.

AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, tersangka kemudian mengajak korban dan temannya ke rumahnya di Grati.

Namun, FHM yang merasa tidak kenal dengan tersangka, langsung menolak ajakanya.

Sedangkan korban, tidak menolak ajakan itu lantaran diduga dalam pengaruh hipnotis.

Menurut AKP Adrian Wimbarda, korban disekap selama tiga hari di rumahnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka menyekap korban sejak 23 Februari sampai 26 Februari 2020.

"Korban disekap tiga hari di rumahnya. Sebelumnya akhirnya ditangkap dan kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan," ungkap Kapolres Pasuruan.

"Selama disekap itulah, tersangka mencabuli atau menyodomi korban," tutup dia. 

Kisah Insinyur 62 Tahun Membujang Bersama 9 Boneka Wanita Cantik di Rumahnya, Asmara Pilu Terkuak

Aji Santoso Dengar Kabar Official Barito Putera Diduga Terinfeksi Virus Corona di Banjarmasin

Mahasiswa Sebut Pemkab Bangkalan Tinggalkan Baju Kotor di TPA Desa Buluh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved