Wabah Virus Corona

Perlakuan Presiden Korea Utara, Kim Jong Un Terhadap Virus Corona, Pembatasan Akses Hingga Eksekusi

Presiden Korea Utara, Kim Jong Un masih memberlakukan aturan yang cukup ketat di negaranya, terlebih pasca munculnya wabah virus corona.

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: AFP)
Para medis yang menangani virus corona di China dan Presiden Korea Utara, Kim Jong Un 

Perlakuan Presiden Korea Utara, Kim Jong Un Terhadap Virus Corona, Pembatasan Akses Hingga Eksekusi

TRIBUNMADURA.COM - Presiden Korea Utara, Kim Jong Un masih memberlakukan aturan yang cukup ketat di negaranya, terlebih pasca munculnya wabah virus corona.

Terbaru, terdapat seorang penyusup yang dieksekusi karena diduga mengidap virus corona.

Perlakuan Korea Utara terhadap virus corona tampak sangat fokus.

Berbagai kebijakan diterapkan demi virus corona tak bisa masuk ke Korea Utara.

Mulai dari pembatasan akses hingga ancaman eksekusi.

Pengakuan Artis Cantik yang Jadi Istri Simpanan Pejabat, Merasa Gak Kuat Saat Momen Bersama

Jangan Jadi Kebiasaan, Mencuci Tangan Menggunakan Sabun Cuci Piring Ternyata Punya Efek Samping

Hingga saat ini, Korea Utara masih bersikeras bahwa negaranya masih bersih dari virus corona.

Meski demikian, ada beberapa hal janggal yang mulai terungkap, misalnya ketakutan pemimpin Korut Kim Jong Un atas wabah tersebut, hingga perintah untuk menutup perbatasan.

Selain itu, ada laporan yang mengatakan Korut mengkarantina ribuan tentara dan orang asing hingga sebulan penuh, hingga rumor yang menyebut 180 tentaranya tewas akibat virus corona.

Tak sekadar mengelak adanya virus corona di negaranya, Korut juga dikenal tak segan mengeksekusi warganya yang dianggap terinfeksi virus corona dalam upaya menjauhkan daerahnya dari penularan virus tersebut.

Beberapa waktu lalu, surat kabar Korea Dong-a Ilbo, seorang pejabat Korea Utara ditembak mati karena pergi ke pemandian umum padahal ia sedang menjalani karantina.

Dia ditangkap dan langsung ditembak karena dianggap telah menimbulkan resiko penyebaran virus corona dengan mengunjungi pemandian umum.

Baru-baru ini, menurut Daily NK, Rabu (18/3/2020), seorang 'penyusup' berusia 50-an dilaporkan dieksekusi di Provinsi Pyongan Utara, kata sebuah sumber awal bulan ini.

Pria itu dituduh menyembunyikan kemungkinan infeksi COVID-19 yang didapatkannya ketika berada di Tiongkok.

Anehnya, dia dieksekusi di bawah hukum Korea Utara terhadap pengkhianatan, hukuman yang berlebihan yang membuat kebingungan warga lokal.

Halaman
12
Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved