Berita Sampang
Sembilan Warga Sampang Ditangkap Polisi Karena Penyalahgunaan Sabu, 9.07 Gram Barang Bukti Disita
Sembilan tersangka penyalahgunaan sabu di Kabupaten Sampang ditangkap polisi dalam waktu empat hari saja.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Tersangka penyalahgunaan sabu di Polres Sampang, Selasa (24/3/2020).
“Kami juga banyak mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dalam kegiatan Operasi Pekat Semeru 2020," kata dia.
"Begitupun dengan jajaran Polres dan Polsek telah menjalankan tugas dengan baik,” pungkasnya.
• Orang Batuk Belum Tentu Terinfeksi Virus Corona, Ini Cara Bedakan Gejala Sakit Biasa dan Covid-19
• Rekomendasi Drama Korea Cocok Usir Rasa Bosan di Rumah, Ada SKY Castle hingga Crash Landing on You