Ujian Nasional Dihapus
Ujian Nasional 2020 Ditiadakan Akibat Pandemi Corona, Penentuan Kelulusan Siswa dari Akumulasi Rapor
Ujian nasional (UN) tahun 2020 resmi dibatalkan mengingat wabah corona di Indonesia.
Ujian Nasional 2020 Ditiadakan Akibat Pandemi Corona, Penentuan Kelulusan Siswa dari Akumulasi Rapor
TRIBUNMADURA.COM - SURABAYA - Ujian nasional (UN) tahun 2020 resmi dibatalkan mengingat wabah corona di Indonesia.
Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.
Terkait penghapusan Ujian Nasional (UN) 2020, Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) sudah menerima surat keputusan dari pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi mengatakan, edaran tersebut terbit Selasa, malam (24/3/2020).
"Iya sudah kami terima semalam," kata Wahid Wahyudi saat dihubungi, Rabu (25/3/2020).
Dengan dihapuskannya UN Tahun 2O2O, maka syarat kelulusan tersebut tidak lagi menjadi poin utama.
"Ini bisa dari akumulasi nilai rapor berdasarkan nilai lima semester atau terakhir. Atau prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah," jelasnya.
Ia mengatakan setelah adanya penetapan anyar itu, maka semua jenjang pendidikan lanjutan juga mengalami perubahan dalam seleksinya.
"Yang pasti menyesuaikan ya, karena semua jenjang pendidikan dibawah naungan Kemendikbud," ucapnya.
Terkait pelaksanaan UN yang sudah berlangsung lebih dulu pada siswa SMK, ia mengatakan hasil tersebut dapat dijadikan nilai tambahan untuk menentukan kelulusan.
"Pada tanggal 16 Maret 2020 lalu, kondisi covid-19 belum merebak seperti sekarang. Ya Alhamdulillah semua pihak menyadari itu dan mereka ya legowo," pungkasnya.
• Bilik Sikat Corona Buatan Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang Banjir Pesanan
• Ketua RT 5 Kelurahan Bareng Kota Malang Meninggal Dunia Saat Ikut Kegiatan Penyemprotan Desinfektan
• UPDATE TERBARU Pasien Covid-19 di Kabupaten Sumenep, 12 ODP Berstatus Rawat Jalan
Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional 2020 Dibatalkan
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan (24/3/2020) memutuskan: UN 2020 ditiadakan.
Hal itu diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas terkait kepastian pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 di tengah terjadinya wabah virus corona.