Ujian Nasional Dihapus
Ujian Nasional 2020 Ditiadakan Akibat Pandemi Corona, Penentuan Kelulusan Siswa dari Akumulasi Rapor
Ujian nasional (UN) tahun 2020 resmi dibatalkan mengingat wabah corona di Indonesia.
Dalam rapat tersebut Presiden Jokowi menyampaikan wabah Covid-19 yang sangat menggangu proses pendidikan di tanah air telah diantisipasi dengan melakukan pembelajaran dari rumah untuk meredam perluasan penyebaran wabah tersebut.
Resmi: UN 2020 ditiadakan
Pengumuman resmi tersebut disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," kata Fadjroel.
Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.
Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference.
Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," lanjut dia.
• Warganya Ngeyel Keliaran di Luar Rumah saat Wabah Corona,Wali Kota Ini Keliling Sambil Teriak-teriak
• Imbas Corona, KPU Kabupaten Sumenep Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada Sumenep 2020
• Harapan Sule Dapat Calon Istri yang Penyayang Seperti Ashanty, Anang Hermansyah: Gak Boleh Buru-buru
Penulis: Tony Hermawan
Editor: Elma Gloria Stevani