Selasa, 14 April 2026

Berita Gresik

Kecanduan Game Online Tapi Tak Punya Uang, Pemuda Desa di Gresik ini Cari Duit dengan Jual Pil Koplo

Pemuda desa di Kabupaten Gresik nekat menjalankan bisnis sebagai pengedar pil koplo karena kecanduan game online.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
wccftech.com
ilustrasi - Kecanduan Game Online Tapi Tak Punya Uang, Pemuda Desa di Gresik ini Cari Duit dengan Jual Pil Koplo 

Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Agus Margono menambahkan, tersangka mendapat pasokan barang haram ini dari Sidoarjo.

"Dapat barang dari Krian," terangnya.

Kini, tersangka harus memendam hasratnya untuk bermain game online di gadget miliknya.

Dia dijerat dengan pasal 197 dan atau 197 Undang undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara. (wil)

Dendam Pemuda Madura Berakhir Pilu, Sebar Video Dewasa Kekasih ke Grup WhatsApp Karena Putus Cinta

Gara-Gara Virus Corona, Bupati Sampang Rapat Koordinasi dengan Gubernur Jatim Lewat Video Conference

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved