Kamis, 9 April 2026

Berita Gresik

Kecanduan Game Online Tapi Tak Punya Uang, Pemuda Desa di Gresik ini Cari Duit dengan Jual Pil Koplo

Pemuda desa di Kabupaten Gresik nekat menjalankan bisnis sebagai pengedar pil koplo karena kecanduan game online.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
wccftech.com
ilustrasi - Kecanduan Game Online Tapi Tak Punya Uang, Pemuda Desa di Gresik ini Cari Duit dengan Jual Pil Koplo 

Pemuda desa di Kabupaten Gresik nekat menjalankan bisnis sebagai pengedar pil koplo karena kecanduan game online

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Seorang pemuda Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, bernama Muhamad Ishaq (19) ditangkap polisi.

Penyebabnya, pemuda itu nekat menjadi pengedar pil koplo dan tercatat sudah tiga bulan beraksi.

Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisna mengatakan, tersangka mengedarkan pil koplo ke teman-temannya yangbroken home dan anak jalanan yang bergaya punk.

Wanita Blitar Diciduk Polisi Bersama Teman Dekat Perempuannya, Ketagihan Edarkan Sabu Demi Hal ini

Warga Plakpak Pamekasan Terancam Hukuman Mati, Ketahuan Simpan dan Racik 71 Kg Bahan Peledak

Malang Zona Merah Virus Corona, Jalan Ijen Ditutup Dua Hari sebagai Jalur Social Distancing

"Uangnya buat jajan. Kadang dikonsumsi sendiri," kata AKP Tatak Sutrisna, Jumat (27/3/2020).

AKP Tatak Sutrisna menjelaskan, pengedar pil koplo menjual barang dagagannya dengan dibungkus plastik bening.

Selain menjual, tersangka juga mengonsumsi pil koplo itu.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, pemuda itu nekat menjadi pengedar pol koplo karena tidak punya uang.

Selama ini, tersangka memang kecanduan game online, namun tidak memiliki uang untuk menjalankan hobinya itu.

"Tersangka tidak punya pekerjaan. Kerjanya jualan pil koplo ini," kata dia

Tersangka diamankan di rumahnya saat sedang berada dikamar rumahnya.

Saat polisi menemukan sejumlah pil koplo di saku celana yang menggantung di belakang pintu.

Sembilan Warga Sampang Ditangkap Polisi Karena Penyalahgunaan Sabu, 9.07 Gram Barang Bukti Disita

Polisi Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional, 30 Kg Sabu dan Ribuan Pil koplo Dimusnahkan

Tersangka langsung digelandang menuju Mapolsek Menganti.

Barang bukti yang dibawa adalah sepuluh butir pil koplo, uang tunai Rp 150 ribu, satu bungkus rokok.

"Handphone milik tersangka kita bawa juga," kata dia.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved