Virus Corona di Pamekasan

Polres Pamekasan Sepakat Menetapkan Monumen Arek Lancor Sebagai Kawasan Tertib Physical Distancing

Polres Pamekasan, Madura sepakat menetapkan area Taman Monumen Arek Lancor sebagai kawasan tertib Physical Distancing (Jaga Jarak Fisik).

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Monumen Arek Lancor Kabupaten Pamekasan, Selasa (17/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura sepakat menetapkan area Taman Monumen Arek Lancor sebagai kawasan tertib Physical Distancing (Jaga Jarak Fisik).

Penetapan itu berdasarkan hasil keputusan rapat yang digelar dengan jajaran Forkopimda setempat, Sabtu (28/3/2020).

Ditetapkannya Taman Monumen Arek Lancor sebagai kawasan tertib Physical Distancing ini, Polres Pamekasan akan melakukan penutupan jalan mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Kamu Harus Tahu, Sabun Antiseptik Tak Terbukti Lebih Ampuh Bunuh Virus Corona, Ini Penjelasan Ahli

Fatwa Muhammadiyah: Jika Corona Masih Ada hingga Bulan Ramadan, Laksanakan Salat Tarawih di Rumah

Beredar Foto Tim Medis Covid-19 Pakai APD Jas Hujan dan Sepatu Kresek, Ini Tanggapan RSUD Pamekasan

Penutupan jalan tersebut akan berlaku setiap hari Jum'at dan Sabtu.

Ada pun lokasi jalan raya yang akan ditutup Polres Pamekasan, diantaranya; simpang empat Jalan Jokotole tepatnya di depan Kantor Bappeda yang mengarah ke Monumen Arek Lancor akan ditutup.

Sementara itu, pengendara yang melaju dari Jalan Jokotole akan diarahkan belok kanan menuju Jalan Balaikambang dan akan diarahkan pula belok kiri menuju Jalan Kemuning.

Kemudian penutupan yang ke dua akan dilakukan di Simpang Tiga depan Toko Cemerlang.

Kendaran yang melaju dari arah Jalan Trunojoyo akan diarahkan belok kanan menuju ke Jalan Niaga.

Selain itu penutupan ketiga akan dilakukan di simpang tiga Jalan Cokroatmojo.

Kendaraan yang melaju dari arah barat Jalan Kabupaten akan diarahkan belok kanan menuju ke Jalan Cokroatmojo.

Begitu pula sebaliknya, kendaraan yang melaju dari Jalan Cokroatmojo yang ingin menuju ke arah Monumen Arek Lancor akan diarahkan belok ke kiri menuju Jalan kabupaten.

Bocoran Ilmuwan Soal Tes Khusus yang Bisa Tunjukkan Seseorang Kebal dari Virus Corona, Simak Caranya

Tragedi Pilu Pasien Corona Kirim Pesan ke Jokowi sebelum Meninggal di RS Tangerang: Mohon Bantuan

Cerita Penggali Kubur Makamkan Pasien Corona, Suasana Hening dan Siaga di Kuburan hingga Malam Hari

Yang terakhir, penutupan jalan akan dilakukan di simpang tiga depan Bakso Goyang Lidah.

Pengendara yang hendak menuju ke arah Monumen Arek Lancor akan dialihkan belok ke kanan menuju ke Jalan KH. Agus Salim.

Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, diberlakukannya penerapan kawasan tertib Physical Distancing ini dalam rangka mengurangi jumlah kendaraan dan pengendara yang akan melintas di kawasan Monumen Arek Lancor.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved