Antisipasi Virus Corona di Madura
Cegah Penularan Virus Corona, Bioskop KCM Pamekasan Tutup Sementara
Wabah virus Corona atau Covid-19 mengakibatkan ditutupnya sejumlah tempat hiburan di Madura, termasuk bioskop.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA,COM, PAMEKASAN - Wabah virus Corona atau Covid-19 mengakibatkan ditutupnya sejumlah tempat hiburan di Madura, termasuk bioskop.
Pemerintah menyarankan masyarakat agar mengurangi kegiatan di tempat keramaian atau social distancing.
Sebagaimana yang dilakukan Bioskop Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasan, Madura ditutup sementara waktu.
Penutupan itu berlangsung sejak mendapat surat edaran dari Bupati Pamekasan nomor: 430/80/432.320/2020 perihal tindak lanjut imbauan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kamis (26/3/2020).
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam memerintahkan kepada semua pengelola tempat wisata, bioskop, dan tempat hiburan lainnya agar menutup kegiatan operasionalnya sementara waktu hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.
• Sidang Online di Pengadilan Negeri Surabaya Selama Sepekan Nanti akan Dievaluasi
• Tanggapi Vonis Hakim, Ini Kata Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Kekasih di Surabaya
• Pria Surabaya Cabuli Anak Kekasih saat Tidur Bertiga di Hotel, Hukuman Lebih Berat dari Tuntutan JPU
Branch Manager KCM Pamekasan, Farok Pratama mengatakan, manajemen KCM Pamekasan sangat kooperatif untuk mendukung imbauan dan anjuran Pemkab setempat agar menutup tempat hiburan sementara waktu.
Penutupan hiburan ini, kata Farok Pratama langkah yang tepat diambil untuk diberlakukan Pemkab sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
"Isunya lagi seperti ini. Virusnya juga semakin merebak jadi kita mendukung upaya apa yang dilakukan pemerintah daerah," kata Farok Pratama kepada TribunMadura.com, Senin (30/3/2020).
Selain itu, pria yang karib disapa Tama ini juga mengutarakan, semua karyawan KCM Pamekasan sementara waktu juga diliburkan.
Mengenai gaji karyawannya kata dia tetap berjalan.
• Sidang Online Resmi Diterapkan di Pengadilan Negeri Surabaya, 36 Kasus Telah Disidangkan
• BREAKING NEWS Perangkat Sidang Online Siap, 74 Perkara Disidangkan Secara Teleconference di Surabaya
• Surabaya Akan Berlakukan Karantina Wilayah, Screening Bakal Diterapkan di 19 Pintu Masuk
"Sejak diberlakukannya penutupan ini kita pasti rugi secara finansial. Namun demi kebaikan bersama kita tetap ikuti anjuran dari pemerintah daerah," ujarnya
"Ada beberapa produk kami yang masa berlakunya tidak lama, tentunya itu juga mengalami kerugian," tambahnya.
Tama juga mengaku tidak hanya menutup room bioskop saja.
Melainkan pihaknya juga menutup kios-kios yang berjualan di depan Gedung Bioskop KCM Pamekasan sementara waktu.
"Kalau masalah talangan gaji karyawan dapat dari mana, itu sudah ada hitung-hitungan dari pihak internal," ucapnya.