Karantina Wilayah di Surabaya
Gubernur Khofifah Tunggu Arahan Presiden Soal Karantina Wilayah, Berikut Sebaran Zona Merah di Jatim
Zona merah di Provinsi Jawa Timur kini sudah merambah di 18 kabupaten kota. Dimana kasus positif Covid-19 di Jawa Timur menembus angka 91 kasus.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
Maksimalisasi kedisiplinan untuk tinggal di rumah rumah, menjaga jarak, tidak berkerumunan terus dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran covid-19 khususnya di daerah yang sudah zona merah, dan zona sangat merah seperti Surabaya.
• Tanggapi Vonis Hakim, Ini Kata Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Kekasih di Surabaya
• Cegah Penularan Virus Corona, Bioskop KCM Pamekasan Tutup Sementara
• Pria Surabaya Cabuli Anak Kekasih saat Tidur Bertiga di Hotel, Hukuman Lebih Berat dari Tuntutan JPU
Sementara itu terkait UU No 16 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan yang diputuskan Presiden Jokowi dengan sistem pembatasan sosial skala besar dan darurat sipil, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengaku menunggu arahan lebih lanjut untuk wilayah Jawa Timur.
“Di undang undang tersebut ada empat opsi yang bisa diambil pemerintah bila ingin menerapkan kebijakan karantina dalam menyikapi suatu masalah kesehatan di tengah masyarakat, selain karantina rumah, karantina rumah sakit, atau pembatasan sosial berskala besar. Maka sekarang kita tunggu apakah akan turun dalam bentuk inpres atau kepres. Tapi berdasarkan ratas tadi posisinya adalah yang dipilih pembatasan sosial dalam skala besar,” pungkas Khofifah Indar Parawansa.