Wabah Virus Corona

Penolakan 'Otomatis' Jokowi Soal Permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terkait Karantina

Namun, rencana Anies Baswedan itu tampak bertepuk sebelah tangan. Sebab, ada penolakan dari Presiden soal permintaan Anies Baswedan.

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Kompas.com)
Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNMADURA.COM - Gubernur DKI Jakarta berencana akan menerapkan karantina wilayah.

Karantina itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia.

Namun, rencana Anies Baswedan itu tampak bertepuk sebelah tangan.

Sebab, ada penolakan dari Presiden soal permintaan Anies Baswedan.

Kasus virus corona di Indonesia kini terus bertambah.

Wilayah Jakarta menjadi yang terbanyak dengan jumlah korban yang setiap hari terus meningkat.

Download Drama Korea Crash Landing on You Eps 1 - 16 (End) Sub Indonesia, Lengkap dengan Sinopsisnya

Raja Thailand Ajak 20 Selir untuk Isolasi Diri di Hotel Mewah saat Merebak Wabah Virus Corona

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta berencana untuk mengkarantina wilayahnya terkait kasus virus corona yang terus meningkat drastis.

Namun sayangnya, Pemerintah Pusat menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengkarantina wilayah terkait penyebaran virus corona atau Covid-19.

Dilansir TribunWow.com ( TribunMadura.com network ) dari channel YouTube Kompas TV pada Selasa (31/3/2020), pihak Istana Kepresidenan menolak permintaan tersebut lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara (Jubir) Kepresidenan, Fadjroel Rachman pada Senin (30/3/2020) malam.

"Tidak diterima, itu otomatis ditolak," ungkap Fadjroel Rachman.

Fadjroel menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah masih bisa menerapkan isolasi terbatas di wilayah DKI Jakarta.

Sedangkan isolasi terbatas bisa dilakukan di tingkat RT, RW, maupun kelurahan atau desa.

Dikutip dari tvOneNews, Peraturan Pemerintah soal karantina wilayah yang sebelumnya diisukan akan disiapkan pemerintah juga tak dibahas dalam rapat terbatas.

Dalam ratas yang dilakukan Jokowi pada Senin (30/3/2020), hanya membahas mengenai pembatasan sosial sosial berskala besar dan imbauan untuk tidak mudik. 

Jadwal Acara TV RCTI Trans TV SCTV GTV Indosiar ANTV MNC TV Rabu 1 April 2020, Ada Film In The Blood

Lihat video berikut:


Anies Minta 5 Sektor Tetap Jalan Jika Karantina Wilayah Dilakukan

Anies Baswedan meminta 5 sektor di Ibu Kota tetap berjalan normal jika karantina wilayah benar-benar diberlakukan.

Seperti yang diketahui, pemerintah pusat sedang menyusun rencana karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

Dilansir TribunWow.com, Anies  mengaku sudah mengirimkan usulan diberlakukannya karantina wilayah di Jakarta kepada pemerintah pusat.

Namun untuk kewenangan penuhnya, menurut Anies tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan ada 5 sektor vital di Jakarta dan harus tetap berjalan andai nantinya diberlakukan karantina wilayah.

Lima sektor tersebut adalah energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan.

Hal itu disampaikan Anies di Kantor Balai Kota Jakarta, seperti yang dikutip dari tayangan Youtube KompasTV, Senin (30/3/2020).

"Keputusan mengenai karantina wilayah itu ada di kewenangan pemerintah pusat, kami di DKI Jakarta memang mengusulkan itu, dan di dalam usulan kami, kami menyebutkan ada beberapa sektor yang harus tetap berkegiatan," ujar Anies Baswedan.

"Pertama adalah energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan, itu yang kita pandang perlu mendapat perhatian, tentu akan ada sektor-sektor esensial lain," jelasnya.

Meski begitu, Anies menjelaskan tidak menutup kemungkinan untuk mempertimbangkan sektor-sektor pendukung lainnya.

Dirinya menyimpulkan aktivitas yang berhubungan dengan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat tetap bisa berjalan.

"Jadi ini contoh saja, lima saja, tapi tidak terbatas lima, artinya kebutuhan-kebutuhan pokok dan lain-lain tetap harus bisa berkegiatan seperti semula," pungkasnya.

Simak videonya:

Jokowi Tegaskan Karantina Wilayah Kewenangan Pemerintah Pusat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pembatasan interaksi antar masyarakat dilakukan lebih tegas.

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi rapat terbatas dengan para menteri pada Senin (30/3/2020).

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan segera melakukan pembatasan sosial dengan skala besar.

Ia menegaskan bahwa kebijakan itu akan dilakukan lebih disiplin.

"Saya minta percepatan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," tegas Jokowi dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, ia mengatakan kebijakan itu harus seiring dengan kebijakan darurat sipil.

"Tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," ucapnya.

Jokowi menegaskan pihaknya ingin agar apotek dan toko-toko penyedia kebutuhan pokok tetap buka dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko pensuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat," kata dia.

Lalu, Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan insentif bagi para pekerja informal maupun pengusaha kecil.

"Kemudian bagi UMKM, pelaku usaha dan pekerja informal tadi juga sudah diharapkan pemerintah segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi."

"Ini yang nanti akan segera kita umumkan kepada masyarakat," ucapnya.

Kemudian, Jokowi kembali mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan aturan-aturan pembatasan sosial berskala besar.

Sedangkan, terkait karantina wilayah merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

"Terakhir dalam menjalankan pembatasan sosial berskala besar saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaanya yang lebih jelas sebagai panduan-pandungan provinsi-provinsi, kabupaten dan kota."

"Sehingga mereka bisa kerja dan saya ingatkan kebijakan karantina kesehatan termasuk karantina wilayah termasuk kewenangan pemerintah pusat bukan kewenangan pemerintah daerah," ujar dia.

Lihat videonya mulai menit ke-3:47:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Permintaan Anies Baswedan Ditolak Mentah-mentah Jokowi Soal Karantina, Jubir Presiden: Otomatis itu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved