Berita Malang
AJI Protes Rencana DPRD Kota Malang Beri Bantuan Tunai untuk Wartawan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang menilai kebijakan DPRD Kota Malang tidak tepat.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang memprotes rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang yang ingin mengalihkan anggaran makan dan minum kegiatan masa reses sebesar Rp 1,62 miliar menjadi bantuan tunai untuk wartawan.
Bantuan ini disebut DPRD Kota Malang sebagai penaggulangan dampak Covid-19 atau virus corona.
“AJI Malang menilai kebijakan itu tidak tepat karena masih banyak masyarakat yang jauh lebih berhak dan membutuhkan,” terang Ketua AJI Malang, Zainuddin, Minggu (5/4/2020).
• Rapim Penanganan Covid-19, PKS Jatim Minta Pemerintah Perhatikan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
• Asisten Pelatih Timnas Indonesia Gong Oh Kyun Positif Corona Setelah 2 Kali Rapid Test
• Imbas Corona, Begini Cara Tim Pelatih Jalin Komunikasi dengan Pemain Arema FC Meski Libur Panjang
Dia mengatakan kesejahteraan dan jaminan sosial terhadap jurnalis adalah tanggung jawab perusahaan media.
Dalam Standar Perusahaan Pers, katanya, perusahaan wajib memberi gaji dan jaminan sosial kepada pekerja pers sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Kewajiban perusahaan untuk memenuhi hak normatif diatur dalam UU Ketenagakerjaan.
“Sedangkan bantuan DPRD Kota Malang itu lebih menyerupai perlakuan ‘istimewa’ terhadap jurnalis,” sebutnya.
• Tak Kapok Tiga Kali Keluar Masuk Penjara, Pria Tuban Lagi-lagi Nyolong Emas hingga Laptop
• Pemprov Jatim Lakukan Pendalaman Tracing Covid-19 di Pasar Kapasan dan PGS
• Cara Mudah Akses Token Listrik Gratis PLN, Login www.pln.co.id atau WhatsApp (WA) 08122123123
Zainuddin menegaskan jurnalis pada dasarnya mempunyai hak dan kewajiban sama dengan warga negara lain.
Sementara kondisi berbeda, dialami masyarakat miskin yang tidak memiliki akses sosial, ekonomi dan informasi.
“Karena itu kami berharap DPRD Kota Malang menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan tak disalahgunakan. Prioritas utama, penanganan Covid-19 adalah memastikan bantuan disalurkan pada masyarakat yang berhak,” kata dia.
Sebelumnya, DPRD Kota Malang berencana mengalihkan anggaran makan dan minum kegiatan masa reses sebesar Rp 1,62 miliar menjadi bantuan tunai kepada 1.800 orang termasuk wartawan.
Estimasinya, setiap orang mendapat Rp 300 ribu selama tiga bulan.