Jumat, 17 April 2026

Virus Corona di Malang

Bukan Lockdown, Kota Malang Bersiap Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Pemerintah Kota Malang bersiap akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Jawa Timur.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD RIFKY EDGAR
Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, meski secara surat belum mengajukan, tapi pihaknya sudah melakukan pengajuan secara formal melalui video conference. 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang bersiap akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Jawa Timur.

Pengajuan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini sembari Pemkot Malang mematangkan kajian penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, meski secara surat belum mengajukan, tapi pihaknya sudah melakukan pengajuan secara formal melalui video conference.

Sinopsis Film Rush Tayang di Bioskop Trans TV Rabu 8 April 2020, Rivalitas Dua Pembalap Formula F1

Jadwal Acara TV ANTV Trans TV RCTI SCTV GTV Indosiar Rabu 8 April 2020, Ada Mata Najwa di Trans7

Hasil SNMPTN 2020 Diumumkan Rabu 8 April Jam 13.00 WIB, 6 Hal ini Bisa Sebabkan Kamu Gagal Lolos

"Dalam waktu dekat ini akan kita ajukan. Sembari nanti akan kita matangkan lebih lanjut," ucap Sutiaji.

Sejumlah persiapan kini telah dilakukan Pemkot Malang bersama dengan jajaran Forkopimda dari unsur TNI/Polri.

Persiapan tersebut di antaranya ialah dengan mendirikan sejumlah posko yang diletakkan di perbatasan Kota Malang dan di stasiun maupun terminal.

Mobil plat luar Malang akan diperiksa oleh petugas seperti menyemprotkan cairan disinfektan.

Sementara para penumpang akan didata dan diperiksa oleh tenaga kesehatan dan relawan.

Pemeriksaan itu dilakukan guna melihat kondisi kesehatannya, apakah memiliki gejala Covid-19 atau virus corona.

"Saya melihatnya ini sebagai sesuai yang harus kita lanjuti. Semakin meminimalisir pergerakan orang ini akan bisa mencegah penyebaran Covid-19," ucap Sutiaji.

Sutiaji menyampaikan, bahwa penerapan PSBB ini memang perlu dilakukan di Kota Malang.

Imbas Corona, 16.086 Pekerja di Jatim Dirumahkan dan 1.923 PHK, Sektor Perhotelan Paling Banyak

Pemkab Jember Lakukan Refocusing Anggaran, Rp 400 Miliar Disiapkan untuk Tangani COVID-19

Gugus Tracing Penanganan Covid-19 Sebut Ada 23 Klaster Penularan Covid-19 di Jatim

Dikarenakan, peningkatan status Orang Dalam Risiko (ODR) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Malang cukup tinggi.

Dia menyebut, jika perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Malang cukup merata.

Terutama di masing-masing kecamatan di Kota Malang yang telah dilakukan pendataaan.

"Di sini kami mengedepankan kehati-hatian. Jadi enam indikator yang menentukan layak tidaknya bukan kami. Jadi yang menentukan ada Kementerian Kesehatan RI. Sedangkan yang mengerti resikonya ada di masing-masing wilayah," ucapnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved