Virus Corona di Jember
Pemkab Jember Lakukan Refocusing Anggaran, Rp 400 Miliar Disiapkan untuk Tangani COVID-19
Pemerintah Kabupaten Jember me-refokusing anggaran tahun 2020 untuk penanganan dampak wabah virus corona sekitar Rp 400 miliar.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember melakukan refocusing anggaran tahun 2020 untuk penanganan dampak virus corona sekitar Rp 400 miliar.
Anggaran refokusing tersebut disampaikan oleh Bupati Jember Faida ketika berpidato membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( Musrenbang RKPD ) Kabupaten Jember tahun 2021 secara daring, Selasa (7/4/2020).
"Saya perlu sampaikan, kami serius menangani Covid-19 ini. Tahun 2020 ini kami merefokusing anggaran sebesar kurang lebih Rp 400 miliar untuk mengatasi dan menunjang ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini," ujar Faida.
• Imbas Corona, 16.086 Pekerja di Jatim Dirumahkan dan 1.923 PHK, Sektor Perhotelan Paling Banyak
• 3 Jam Ditutup, Jalur Padat Keramaian Jalan KH Moh Cholil Bangkalan Dibuka Kembali
• Malaysia Locdown, 28 TKI Malaysia Asal Bangkalan Pilih Pulang Kampung, Ngaku Ketakutan Covid-19
Dia mengakui OPD di Pemkab Jember harus bekerja keras untuk menangani dampak wabah ini.
Dia tetap meminta semua pihak serius dalam penanganan penyebarannya, juga penanganan dampak yang terjadi akibat penyebaran virus corona.
Pejabat Forkopimda mengikuti Musrenbang RKPD di Pendapa Wahyawibhagraha, Jember.
Sebagian peserta Musrenbang mengikuti dari tempat kerja masing-masing.
Musrenbang itu dilakukan melalui sambungan komunikasi jarak jauh (teleconference).
Bupati Jember Faida membuka acara itu dari Pendapa Wahyawibhawagraha.
Di rumah dinas bupati Jember itu hadir sejumlah pejabat Forkopimda, seperti Wakil Bupati A Muqit Arief, Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi, dan sejumlah pejabat OPD Pemkab Jember.
Sedangkan mereka yang mengikuti dari tempat kerja masing-masing antara lain pihak kecamatan, badan usaha milik daerah, Bank Indonesia, juga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jember.
Dalam sambutannya, Bupati Faida mengatakan, di tengah penanganan wabah virus corona, Pemkab Jember tetap harus melaksanakan Musrenbang RKPD tahun 2021.
"Ini agar masyarakat tenang, dan kehidupan ekonomi masyarakat bisa berjalan. Musrenbang pun harus tetap jalan," ujar Faida.
• 3 Daerah di Jatim Masih Bertahan di Zona Hijau Corona, Ini Analisa Ketua Rumpun Kuratif Covid-19
• Gugus Tracing Penanganan Covid-19 Sebut Ada 23 Klaster Penularan Covid-19 di Jatim
• Relaksasi Pajak Hotel dan Restoran Tunggu Menteri Keuangan, Karyawannya Masuk Program Pra Kerja
Kepada para peserta Musrenbang secara teleconference, Faida meminta mereka tetap menjalankan tugas dengan tetap menjaga jarak fisik aman, dan mengikuti standar protokol keselamatan.
Faida kemudian memaparkan tentang kondisi makro di Kabupaten Jember, seperti pertumbuhan ekonomi makro Kabupaten Jember, perkembangan pembangunan manusia, juga sejumlah program yang disusun di tahun 2021.
Kabupaten Jember Kembali Masuk Zona Merah Covid-19, Bupati Imbau Warga Patuhi Aturan PPKM Darurat |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 di Jember Merangkak Naik, Klaster Keluarga Kembali Ditemukan di Tiga Kecamatan |
![]() |
---|
Pemkab Jember Siapkan Dua Hotel untuk Fasilitas Karantina Pekerja Migran yang Pulang Kampung |
![]() |
---|
Kecamatan Mumbulsari Jember Masuk Zona Hijau, Tak Ada Tambahan Kasus Covid-19 Selama 4 Pekan |
![]() |
---|
Jadi Orang Pertama di Kabupaten Jember Divaksin Covid-19, Ini yang Dirasakan Bupati Faida |
![]() |
---|