Virus Corona di Jawa Timur

Relaksasi Pajak Hotel dan Restoran Tunggu Menteri Keuangan, Karyawannya Masuk Program Pra Kerja

Okupansi hotel dan restoran anjlok akibat adanya Wabah virus corona ( Covid-19 ).

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN CANDRA ARIF SAKTI
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Okupansi atau hunian hotel dan restoran anjlok akibat adanya Wabah virus corona ( Covid-19 ).

Hal tersebut mengakibatkan para pengusaha hotel dan restoran meminta agar pajak tidak dipungut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menjelaskan, penarikan pajak hotel dan restoran bukanlah wewenang Pemprov Jatim melainkan pemerintah kabupaten dan kota.

3 Daerah di Jatim Masih Bertahan di Zona Hijau Corona, Ini Analisa Ketua Rumpun Kuratif Covid-19

Petugas Medis di RSUD Pamekasan Pakai Hazmat Lengkap Saat Terima Pasien ODP Covid-19

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Box Ekspedisi Hantam Truk Tangki Muat Etanol di Tol Nganjuk-Madiun

"Arahan dari pemerintah pusat sejak Maret selama enam bulan kedepan adalah pajak yang besar nya kurang lebih 10 persen itu jangan ditarik," kata Emil Dardak, Selasa (7/4/2020).

Mantan Bupati Trenggalek ini menjelaskan, akan ada stimulus fiscal yang direncanakan terkait relaksasi pajak hotel dan restoran tersebut.

"Ada beberapa daerah yang sedang menunggu Peraturan Menteri Keuangannya," lanjutnya.

Emil Dardak menjelaskan, perhotelan merupakan salah satu sektor yang paling terdampak akibat adanya Covid-19.

Saat ini ada 1923 tenaga kerja yang sudah di PHK dan 16.086 dirumahkan sejak adanya Covid-19 dan yang paling terdampak adalah sektor perhotelan dan pariwisata.

Emil Dardak menuturkan, para tenaga kerja yang di PHK ataupun dirumahkan akan mendapatkan bantuan baik dari pemerintah pusat dengan diprioritaskan untuk masuk ke dalam Program Pra Kerja maupun bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Social safety net (Jaring Pengaman Sosial).

Razia Kos-kosan, Satpol PP Kota Kediri Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dalam Satu Kamar

Lawan Covid-19, Aliansi Mahasiswa Sampang Rencana Gelar Gerakan 1000 Masker Kain Gratis

Gara-Gara Pandemi Corona, 14.051 Tiket Kereta Api di Daop 7 Madiun Dibatalkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved