Virus Corona di Sumenep
Gudang Pabrik Rokok di Sumenep Dicek Polisi saat Masa Pandemi Virus Corona, Begini Hasilnya
Polisi melakukan pengecekan ke gudang pabrik rokok PT Tanjung Odi Kabupaten Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Gudang pabrik rokok PT Tanjung Odi Kabupaten Sumenep di Desa Patean Jalan Raya Sumenep-Pamekasan dicek petugas kepolisian.
Pengecekan PT Tanjung Odi dilakukan untuk menindak lanjuti aturan khusus terkait pelaksanaan operasional pabrik selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal itu bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus corona di gudang pabrik rokok sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus.
• Ribuan Pekerja Gudang Perusahaan Rokok di Sumenep Aktif Bekerja di Tengah Ancaman Wabah Virus Corona
• Kisah Petugas Pemakaman, Perasaan Campur Aduk Ketika Jalankan Tugas Kemanusiaan saat Virus Corona
• BREAKING NEWS - Sungai Kemuning Meluap, Wilayah Kota Sampang Madura Tergenang Air Setinggi 30 Cm
SE tersebut diberikan kepada pelaku usaha di bawah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Industri, dan Pimpinan Perusahaan Industri atau Perusahaan Kawasan Industri.
"Kita telah melaksanakan pengecekan dan memberikan imbauan di wilayah kamtibmas Polsek Kota Sumenep," kata Kapolsek Kota Sumenep, AKP Jawali, Kamis (9/4/2020).
"Hal ini sesuai SE Menteri Perindustrian RI," sambung dia.
AKP Jawali mengatakan, saat dalam melakukan pengecekan ini, pihaknya memberikan imbauan tentang protokol kesehatan antisipasi Covid-19 di PT Tanjung Odi tersebut.
"Intinya perusahaan diwajibkan menyediakan alat pengukur suhu tubuh, dilakukan penyemprotan antiseptik, menyediakan tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun, dan anti septik hand sanitizer," jelas dia.
"Setiap pekerja jaga jarak dan pihak perusahaan diwajibkan bagi setiap pekerja atau karuawan menggunakan masker," katanya.
Ditanya seperti apa situasi dan kondisi di pabrik rokok tersebut, AKP Jawali mengungkapkan di PT Tanjung Odi Sumenep ini telah mendapatkan intruksi langsung dari pusat.
"Hasil pengecekan mengenai prosedur protokol kesehatan di gudang tersebut sudah dilengkapi dan dilaksanakan sesuai SE," kata AKP Jawali.
Kasi PGA dan Kuangan PT Tanjung Odi Sumenep, Deddy Ariyadi menyebut, perusahaanya telah memenuhi syarat terkait SE Menteri Peridustrian tentang Protokol Kesehatan guna antisipasi pencegahan Covid-19.
"Perusahaan kami telah memenuhi syarat seperti yang sudah di intruksikan dari pusat, terkait SE Menteri Perindustrian RI," kata Deddy Ariyadi.