Virus Corona di Gresik
KUA Gresik Tak Lagi Terima Pendaftaran Nikah Calon Pengantin Per April 2020 Karena Virus Corona
Sejumlah pasangan calon pengantin juga merasakan dampak akibat adanya virus corona.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK – Pandemi virus corona atau Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan dan ekonomi masyarakat di Indonesia.
Sejumlah pasangan calon pengantin juga merasakan dampak akibat adanya virus corona.
Para pasangan calon pengantin di Kabupaten Gresik harus bersabar jika ingin melangsungkan acaranya.
• Rumah Makan di Tuban Boleh Terima Pengunjung di Tengah Virus Corona, Asal dengan Syarat Berikut
• Kuli Bangunan di Gresik Tega Setubuhi Putrinya yang Baru Menikah, Ancam Pukul Korban Jika Menolak
• Kisah Pengusaha Songkok Agar Bertahan di Tengah Virus Corona, Rela Banting Setir Produksi Masker
Sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Gresik tidak menerima pendaftaran menikah secara langsung.
Penutupan pendaftaran nikah langsung di KUA Gresik ini dimulai pada April 2020.
Ketua KUA Kebomas Kabupaten Gresik, Samsul Huda mengatakan, hal itu sebagai bentuk upaya physical distancing pencegahan Covid-19.
Kebijakan ini baru pertama kali dilakukan bulan April ini mengingat penyebaran Covid-19 terus bertambah.
“Pasangan calon pengantin tetap bisa mendaftar melalui online di website Kemenag," kata Samsul Huda, Kamis (9/4/2020).
"Tetapi nikahnya nanti setelah pandemi berakhir,” ujarnya,
Disinggung mengenai jumlah pasangan calon pengantin yang telah mendaftar melalui online, ia mengaku tidak hafal jumlah persisnya.
• Rumah Warga Tergenang Air Selama 3 Jam Akibat Banjir Luapan Sungai Kemuning Sampang
• Hamil di Luar Nikah dengan Suami Orang, Remaja 17 Tahun Terancam Hukuman Karena Lakukan Aborsi
Meski begitu, kata dia, KUA Kebomas tetap melaksanakan akad nikah di tengah pandemi ini.
Sebab, mereka telah mendaftar sebelum bulan April.
KUA Kebomas bakal melayani akad pernikahan hingga sampai bulan Juni ke depan.
Bagi pasangan yang menikah di tengah virus corona, KUA sudah membekali petugasnya untuk melangsungkan akad dengan protap dari pemerintah.
Kedua calon pengantin wajib memakai masker dan sarung tangan bedah.
Jarak keduanya juga diatur, kemudian hanya boleh didatangi oleh 10 orang saja.
“Ada sekitar 40 pasangan yang akan kita nikahkan sampai Juni,” pungkasnya.
Kepala Kemenag Gresik, Markus belum merespon terkait adanya penundaan menikah selama pandemi virus corona ini.
Saat dihubungi melalui sambungan seluler maupun pesan singkat tak kunjung direspon hingga berita ini diturunkan. (wil)
• Cara Mendaftar Nikah di Tengah Wabah Virus Corona Meski Kantor Kementerian Agama Tutup Sementara
• Air Sungai Kemuning Sampang Meluap, Rumah Warga di Jalan Pemuda Bahari Tergenang Banjir