Virus Corona di Mojokerto

Lahan Bekas Makam di Dawarblandong Mojokerto Jadi Opsi Tempat Pemakaman Jenazah Khusus Covid-19

Lahan 100 meter milik Perhutani di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto bakal dijadikan area pemakaman jenazah Covid-19.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
ISTIMEWA
Titik koordinat lokasi rencana area pemakaman jenazah Covid-19 di lahan milik Perhutani Petak 81-D, Dusun Belukwangun, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto. 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mempersiapkan lahan khusus yang rencananya akan digunakan untuk area pemakaman jenazah pasien Corona (Covid-19).

Persiapan area pemakaman ini sesuai permintaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai langkah antisipasi apabila ada penolakan dari warga mengenai pemakaman jenazah Covid-19 di wilayah Jawa Timur.

Rais Aam PBNU Pimpin Istigosah Kubro Online di Malam Nisfu Syaban, Sebagai Pertobatan Massal

UPDATE Corona COVID-19: Tambah 1 Pasien Positif Corona di Kota Kediri, Total 3 Pasien

Dua Warga Positif Corona, Kabupaten Tuban Kini Masuk Zona Merah Covid-19 di Jatim

Adapun lokasi rencana area pemakaman jenazah Covid-19 tersebut berada di lahan milik Perhutani Petak 81-D, Dusun Belukwangun, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Camat Dawarblandong, Norman Handhito menjelaskan perlu ditekankan bahwa persiapan lahan pemakaman jenazah terkait Covid-19 masih dalam tahap perencanaan, sesuai intruksi dari Pemprov Jatim.

Sesuai penyampaian pihak BPBD Provinsi Jawa Timur ada 9 lokasi termasuk di Mojokerto yang nantinya akan digunakan untuk pemakaman jenazah Covid-19.

"Rencana persiapan artinya apa? Jadi lahan itu masih dalam tahap peninjauan nanti tim dari Pemprov Jatim secara terpadu akan memastikannya jadi apa tidaknya lahan milik Perhutani digunakan untuk pemakaman Covid-19," jelasnya, Rabu (8/4/2020).

Ia mengatakan sebenarnya persiapan lahan pemakaman ini merupakan opsi paling akhir jika ada penolakan pemakamam jenazah yang berkaitan dengan Covid-19 di sejumlah daerah.

"Kami dalam konteks bukan mengusulkan tetapi Pemprov Jatim itu berinisiatif mempersiapkan area pemakaman khusus Covid-19 mana kala ada kebuntuan di masyarakat dan kebetulan Perhutani mempunyai lahan yang luas di Dawarblandong sehingga mudah digunakan tanpa pembebasan lahan," ungkapnya.

Masih kata Norman, rencananya akan memanfaatkan lahan seluas 100 meter milik Perhutani.

Sinopsis Film The Man from U.N.C.L.E di Trans TV Pukul 21.00 WIB, Hasil Reboot dari Serial TV 60-an

Dua Warga Positif Corona, Kabupaten Tuban Kini Masuk Zona Merah Covid-19 di Jatim

Jadwal Acara TV ANTV Trans TV RCTI SCTV GTV Indosiar Kamis 9 April 2020, Ada Film The Lodgers

Setidaknya, lahan ini bisa digunakan sekitar 40 makam.

Tempat itu dipilih karena paling tepat untuk area pemakaman khusus Covid-19 lantaran jaraknya juga jauh dari pemukiman penduduk.

Apalagi, lokasi di Dawarblandong cukup dekat dengan pusat Kota Surabaya sekitar 40 kilometer dan aksesnya mudah melalui Jalan Tol.

"Jarak tempat pemakaman itu sekitar lebih dari 600 meter dari lokasi terdekat permukiman warga berada di area hutan yang bisa ditempuh jalan kaki," ujarnya.

Ditambahkannya, lokasi yang dipilih merupakan lahan tidak produktif milik Perhutani dan juga merupakan bekas makam warga setempat yang sudah tidak digunakan sejak tahun 1980.

Di sana juga ada beberapa makam kuno. Akses ke area pemakaman dari jalan raya Mojokerto- Balongpanggang Gresik masuk ke arah timur jalan beton sejauh 400 meter.

"Akses masuk ke area pemakaman melewati jalan setapak bisa menggunakan motor untuk kendaraan mobil tidak bisa masuk," terangnya.

Norman mengatakan sampai saat ini belum ada keberatan dari warga setempat menyusul rencana pemakaman khusus Covid-19 di Dawarblandong.

Pihaknya juga belum melakukan prosedur sosialisasi yang berkaitan dengan adanya pemakaman ini. 
Pasalnya, untuk memutuskan bahwa lahan itu pasti digunakan untuk pemakaman khusus Covid-19 masih menunggu keputusan dari pihak Provinsi Jawa Timur.

"Jika sudah positif digunakan maka pemerintah daerah berkewajiban untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat intinya kita siap mendukung atas nama kemanusiaan," ucapnya.

Asper Perhutani BKPH Kemlagi, KPH Mojokerto, Tukani menjelaskan ada petugas BPBD jatim meninjau lahan yang akan digunakan untuk area pemakaman khusus Covid-19, pada Kamis (2/4/2020). 

Sesuai data base Perhutani memiliki klasifikasi kelas hutan LDTI (Lapangan Dengan Tujuan Istimewa).

Katanya, Perhutani memiliki 8 LDTI seluas 16 hektar di 3 Kecamatan, Kemlagi, Dawarblandong dan dan Kecamatan Jetis. Total luas kawasan hutan Perhutani sekitar 4,62 ribu hektare.

"Mereka memilih lahan LDTI yang berada di tengah hutan di petak 81-D," tandasnya.

Rais Aam PBNU Minta Pemerintah Petakan Zona Secara Detail Agar Rakyat Tak Bingung

Penyebab Glenn Fredly Meninggal karena Penyakit Meningitis, Kondisinya menurun Dalam 3 Hari Terakhir

Lockdown di Malaysia, TKI Asal Tuban Pulang Kampung dan Lewati Tahapan Protokol Penanganan Covid-19

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved