Berita Surabaya
Dua Jambret di Jalan Darmo Surabaya yang Kembali Beraksi usai Dapat Asimilasi Dikenal Baik di Lapas
Dua di antara jambret yang beraksi di Jalan Darmo Surabaya merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Lamongan yang mendapat program asimilasi.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua warga binaan lembaga pemasyarakat yang mendapat program asimilasi dari Lapas Kelas IIB Lamongan karena virus corona mendadak berulah.
Keduanya adalah Moch Bahri (25) warga Gundih IV Surabaya dan Yayan Dwi Kharismawan (23) warga Margorukun IV Surabaya.
Setelah dirumahkan melalui program asimilasi dan integrasi Kemenkumham, keduanya malah kembali beraksi menjambret di Jalan Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020) subuh.
• Empat Jambret Beraksi di Jalan Darmo Surabaya, Dua di Antaranya Baru Keluar Penjara
• Niat Jambret Ponsel di Surabaya Berakhir Tragis, Pelaku Tergelincir Karena Panik dan Hilang Kendali
• Aksi Nekat Pria Madura Jambret Ponsel di Motor Kepergok Korban, Dihajar Massa & Nyaris Dibakar
Walhasil, keduanya kembali ditangkap dan bahkan ditembak kakinya oleh polisi karena berusaha kabur saat kejadian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Supriyana membenarkan jika kedua pelaku jambret di Surabaya itu merupakan warga binaannya.
Keduanya mendapat program asimilasi karena memenuhi syarat administratif dan penilaian baik oleh pihak Lapas Kelas IIB Lamongan.
Bahkan, selama di dalam Lapas, keduanya menjadi tamping dapur untuk membantu petugas menyiapkan makanan seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Lamongan.
"Kalau untuk program asimilasi memang kami berikan sesuai dengan aturan pemerintah," kata Supriyana, Sabtu (11/4/2020) saat dikonfirmasi Surya.co.id ( grup TribunMadura.com ).
"Salah satu syaratnya ada berkelakuan baik selama di Lapas," sambung dia.
• Jadwal Acara TV ANTV RCTI GTV Trans TV SCTV Indosiar Minggu 12 April 2020, Ada Film Bad Boys II
• Teriakan Ibu Muda Buat Kaget Pria Misterius di Rumahnya, Korban Terbangun saat Ada yang Memegang
"Itu ditunjukkan oleh dua orang tersebut bahkan saat di sini (lapas) jadi tamping dapur," lanjutnya.
"Jadi ya kami berikan asimilasi karena syarat masa 2/3 masa hukuman juga sudah dilalui keduanya," tambah dia.
Meski begitu, Supriyana menyayangkan tindakan keduanya saat berada diluar lapas yang seharusnya menjalankan program pembinaan di dalam rumah.
"Itulah kalau di luar kami tidak sepenuhnya tahu. Yang pasti di sini keduanya berkelakuan baik," ungkap dia.
"Untuk fungsi pengawasan memang ada di Bapas," ujar Supriyana.
"Kami menyayangkan kejadian tersebut mengingat harusnya program asimilasi ini dapat dimanfaatkan oleh warga binaan pemasyarakatan untuk berada dirumah bersama keluarga," tambah dia.
"Apalagi ditengah wabah seperti ini," tandasnya.
• Pelanggan PDAM Kota Malang Bakal Dapat Keringanan Tagihan selama Dua Bulan, Imbas Virus Corona
• Tenaga Kesehatan RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep Dapat Bantuan Masker dan Vitamin dari Said Abdullah
Sebelumnya diberitakan, aksi dua penjanbret di Jalan Darmo Surabaya menambah daftar narapidana yang kembali berulah setelah mendapat program asimilasi dari Kemenkumham.
Dua penjambret itu adalah M Bahri ( 25) warga Gundih Surabaya dan Yayan (23) warga Margorukun Surabaya.
Ia baru saja mendapat program asimilasi dan dirumahkan pada tanggal 3 April 2020 kemarin.
Belum genap sepekan, keduanya malah beraksi lagi menjambret tas seorang perempuan di Jalan Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020).
Mereka beraksi bersama empat dia temannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutayana membenarkan jika keduanya merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar rutan usai mendapat program asimilasi.
"Iya baru keluar kemarin," kata Made, Sabtu (11/4/2020).
"Sudah berulah lagi dan beraksi di jalan Darmo saat subuh," sambung dia.
Keduanya sempat merasakan berada di balik jeruji besi Lapas Lamongan sebelum mendapat program asimilasi oleh Kemenkumham lantaran pandemi Covid 19 ini.
Kepada polisi, keduanya mengaku nekat beraksi kembali karena kebutuhan hidup.
"Ya mau gimana lagi, tidak ada kerjaan dan akhirnya jambret lagi," aku tersangka.
Kini kedua tersangka yang juga terpaksa ditembak kakinya itu harus kembali merasakan dinginnya lantai tahanan akibat perbuatannya itu.