Berita Malang
Pemuda di Malang Terkaget-Kaget setelah Bangun dari Tidur, Temukan Hal Aneh saat Lihat Halaman Rumah
Kejadian bermula ketika pemuda di Kota Malang itu bangun tidur dan membuka pintu rumahnya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Muhammad Jama Ali (23), pemuda di Kota Malang, tak pernah menyangka kejadian yang dialaminya.
Warga beralamatkan Kecamatan Kendungkandang, Kota Malang itu, kehilangan dua motornya dalam waktu bersamaan.
Dua motornya bermerek Honda Vario 125 warna putih nopol N 4620 GP dan Honda Beat warna putih biru nopol N 6629 AAR raib digondol maling.
• Terbangun dari Tidur, Pemuda di Malang Terkaget-Kaget saat Lihat Halaman Rumah, Pagar Jadi Petunjuk
• Imbas Virus Corona, 4 Proyek Besar di Kota Malang Ditunda, Pembangunan Block Office Mini Termasuk
• Polisi Pastikan WNA yang Meninggal di Kota Malang Bukan Korban Pembunuhan, Ungkap Penyebab Kematian
Ia menjadi korban aksi pencurian motor yang terjadi di Kota Malang.
Kejadian itu bermula saat pemuda tersebut memarkirkan kendaraannya di depan halaman rumah.
"Saat itu saya terbangun dan kemudian mengecek depan rumah," kata dia kepada TribunMadura.com.
"Ternyata kondisi pagar sudah terbuka dan dua sepeda motor milik saya dan teman saya hilang," sambung dia.
Korban mengaku, kedua sepeda motor miliknya diparkir dalam keadaan terkunci.
"Padahal stang kedua sepeda motor dalam keadaan terkunci," ungkap dia.
"Akhirnya saya langsung melaporkan kejadian itu ke Ketua RT," tambahnya.

• Baru Bebas setelah Dapat Asimilasi, Warga Malang ini Kembali Masuk Penjara Karena Mencuri Motor
Pada saat laporan itu lah, warga datang dan memberitahu ada sepeda motor Honda Vario tanpa pemilik yang jelas.
Posisinya motor itu terparkir di pinggir lapangan Perum PNS dekat pohon bambu.
Ia pun bergegas mengecek sepeda motor tersebut.
"Dan ternyata benar, itu sepeda motor saya," ungkap dia.
"Saat ditemukan kondisi bagian bodi depan kanan dirusak oleh pelaku," katanya.
"Selain itu isi bagasi jok juga diambil pelaku, di mana ada dompet berisi STNK dan uang Rp 110 ribu," jelasnya.
• TNI Gadungan Marah-Marah di Konter HP Malang, Nekat Keluarkan Pistol hanya Karena Masalah Sepele
Selain itu, kondisi lubang kunci dalam keadaan rusak serta patahan kunci T milik pelaku masih ada di dalam lubang kunci.
Ia menduga, pelaku akan merusak alarm sepeda namun gagal.
Karenanya, pelaku meninggalkan begitu saja motornya di pinggir lapangan.
"Saat ini saya mau bikin laporan ke Polsek Kedungkandang," ujar dia.
"Karena motor Honda Beat milik teman saya berhasil dibawa kabur oleh pelakunya," tambahnya.
"Semoga pelaku dapat segera ditangkap," pungkasnya.
• Wabah Virus Corona, Ketersediaan Bahan Pokok di Sampang Dipastikan Cukup hingga Hari Raya Idul Fitri
Baru Bebas, Kembali ke Balik Jeruji Besi
Aksi tak terpuji Faizal Bin Yoyok Sunarso (43) mengantarkannya ke jeruji penjara Polsek Blimbing, Kota Malang.
Warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, itu nelat mencuri sepeda motor Honda Beat nopol N 5721 ABD milik Helmi (42).
Kejadian bermula ketika korban memarkir motornya di sebuah halaman parkir minimarket di Jalan Raden Intan Kecmatan Blimbing.
Pelaku kemudian menghampiri motor itu yang sudah ditinggal pemiliknya.
Gerak gerik pelaku yang mencuri dengan memakai kunci T motor korban tersebut dipergoki oleh warga.
Warga langsung menangkap pelaku yang badannya penuh dengan tato tersebut.

• Drama Korea The World of the Married Cetak Rating Mengesankan, Kalahkan Catatan Milik Itaewon Class
Pelaku sempat mengalami babak belur akibat dipukul warga yang geram dengan kelakuannya.
Tak berselang lama, petugas langsung datang ke lokasi kejadian mengamankan pelaku.
Pelaku dibawa menuju ke Mapolsek Blimbing untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Iya memang benar, pelaku sudah kita amankan," kata Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo kepada TribunMadura.com, Minggu (12/4/2020).
"Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sambung dia.
Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku juga ternyata merupakan napi yang mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham.
Terhitung sejak Kamis (9/4/2020), pelaku menjalani program asimilasi di rumah dari Lapas Kelas II A Madiun.
• Perawat Ditampar Pengunjung Klinik Kesehatan, Pelaku Emosi Karena Diminta Pakai Masker oleh Korban