Virus Corona di Nganjuk

Tak Terapkan PSBB Meski Ada 9 Positif Covid-19 di Kabupaten Nganjuk, Bupati: Jaga Stabilitas Ekonomi

Kabupaten Nganjuk belum memiliki status Pembatasan Sosial Berskala Besar & karantina wilayah (lockdown) dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ACHMAD AMRU MUIZ
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat menyerahkan bantuan sembako kepada perwakilan warga lansia tedampak covid-19 di Kabupaten Nganjuk. 

Sedangkan Kajari Nganjuk, Firmansyah Subhan menambahkan, terkait pencegahan penanganan Covid-19 semuanya sudah ada aturan.

Mulai dari Kepres, Perpres, Inpres, hingga Instruksi Bupati.

Dan kalaupun ada aturan yang dibuat jangan sampai terjadi tumpang tindih kegiatan dan sumber pembiayaan.

“Seperti Kades tetap harus melakukan koordinasi, meminta petunjuk kepada tim Gugus Tugas Covid-19, jangan sampai tindakan diluar aturan yang ada sehingga justru menimbulkan persoalan,” kata Firmansyah Subhan.

Bupati Nganjuk bersama Wakil Bupati Nganjuk dan Forpimda Kabupaten Nganjuk sejak awal pekan ini mulai melakukan peninjauan posko covid-19 yang didirikan di setiap Kecamatan di Kabupaten Nganjuk.

Dalam peninjauan posko Covid-19 tersebut, Bupati Nganjuk memberikan arahan langsung kepada para Kepala Desa dan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan.

Disamping itu, Bupati Nganjuk juga menyalurkan bantuan berupa disinfektan dan thermogun kepada Kepala Desa, menyalurkan bantuan sembako sebanyak 1.600 paket untuk warga terdampak Covid-19 di setiap Kecamatan di Kabupaten Nganjuk.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved