Virus Corona di Nganjuk
Tak Terapkan PSBB Meski Ada 9 Positif Covid-19 di Kabupaten Nganjuk, Bupati: Jaga Stabilitas Ekonomi
Kabupaten Nganjuk belum memiliki status Pembatasan Sosial Berskala Besar & karantina wilayah (lockdown) dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Elma Gloria Stevani
Sedangkan Kajari Nganjuk, Firmansyah Subhan menambahkan, terkait pencegahan penanganan Covid-19 semuanya sudah ada aturan.
Mulai dari Kepres, Perpres, Inpres, hingga Instruksi Bupati.
Dan kalaupun ada aturan yang dibuat jangan sampai terjadi tumpang tindih kegiatan dan sumber pembiayaan.
“Seperti Kades tetap harus melakukan koordinasi, meminta petunjuk kepada tim Gugus Tugas Covid-19, jangan sampai tindakan diluar aturan yang ada sehingga justru menimbulkan persoalan,” kata Firmansyah Subhan.
Bupati Nganjuk bersama Wakil Bupati Nganjuk dan Forpimda Kabupaten Nganjuk sejak awal pekan ini mulai melakukan peninjauan posko covid-19 yang didirikan di setiap Kecamatan di Kabupaten Nganjuk.
Dalam peninjauan posko Covid-19 tersebut, Bupati Nganjuk memberikan arahan langsung kepada para Kepala Desa dan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan.
Disamping itu, Bupati Nganjuk juga menyalurkan bantuan berupa disinfektan dan thermogun kepada Kepala Desa, menyalurkan bantuan sembako sebanyak 1.600 paket untuk warga terdampak Covid-19 di setiap Kecamatan di Kabupaten Nganjuk.