Virus Corona di Tulungagung
Terdampak Pandemi Virus Corona, 500 Karyawan Sektor Pariwisata Tulungagung Diberhentikan Sementara
Sebanyak 500 karyawan yang bekerja di dunia usaha bidang pariwisata mengalami dampak langsung pandemi virus corona atau Covid-19.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 500 karyawan yang bekerja di dunia usaha bidang pariwisata mengalami dampak langsung pandemi virus corona atau Covid-19.
Mereka diberhentikan sementara waktu oleh perusahaan, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tulungagung, Nur Wakhidun, masing-masing anggotanya mengambil kebijakan masing-masing.
Di antaranya merumahkan karyawan dengan alasan libur sampai batas waktu yang belum ditentukan.
• 4 Penadah Motor Curian di Surabaya Dibekuk Polisi, Bersama Maling Motor yang Beraksi di 13 TKP
• Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Bojonegoro Bertambah Jadi 3 Orang, 2 Diisolasi di Rumah Sakit
• Anggota Dewan Soroti Ketimpangan Pembangunan di Kabupaten Pamekasan
"Jadi bukan di-PHK, tapi dirumahkan sampai waktu yang ditetapkan. Jika kondisi pulih mereka akan dipekerjakan kembali," terang Wakhidun, Selasa (14/4/2020).
Sebagian lagi memilih untuk membagi jam kerja para karyawan.
Mereka tidak bekerja setiap hari, namun digilir setiap minggu.
Akibatnya gaji mereka juga tidak penuh, seperti saat kondisi normal.
"500 itu data sementara yang sudah masuk. Jika kondisinya tidak berubah, datanya akan terus bertambah," sambung Wakhidun.
Jumah karyawan terdampak ini berasal dari semua jenis usaha pariwisata, mulai hotel, cafe, restoran hingga pemandu wisata.
Para pekerja terdampak ini juga menghadapi dilema, karena mereka juga tidak mungkin melamar ke perusahaan lain.
Sebab saat ini semua perusahaan juga mengalami kondisi yang sama.
"Satu-satunya harapan para karyawan itu adalah BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu Prakerja," tegas Wakhidun.
Sebelumnya PHRI Tulungagung diminta mendata para karyawan terdampak ini, untuk didaftarkan kartu prakerja.
Data itu kemudian dikirimkan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sayangnya data yang telah terverifikasi oleh BPC PHRI Tulungagung ini ternyata tidak dapat diproses.
"Alasannya pendaftaran kartu prakerja dilakukan oleh masing-masing karyawan. Kalau begitu, buat apa kami diminta melakukan pendataan?" keluh Wakhidun.
Lebih jauh Wakhidun menyayangkan sikap pemerintah, yang tidak menggunakan data asosiasi.
Padahal sebelumnya asosiasi yang dilibatkan dalam pendataan.
• Pasien Positif Covid-19 Berbohong Saat Diperiksa, 15 Tenaga Medis di Kediri Lakukan Isolasi Mandiri
• Galakkan Gerakan Bermasker, Disporabudpar Gunakan Masker Batik Khas Sampang untuk Cegah Corona
• 81 PDP Corona di Jawa Timur Meninggal Dunia, Jumlah ODP Hari Ini Naik Menjadi 14.092
Dengan asosiasi seperti PHRI, maka penerima bantuan juga telah terverifikasi, dan memudahkan proses penyaluran.
Seorang petugas kemanan hotal, BG yang ditemui mengatakan, pihaknya kini kerja secara bergilir.
Manajemen hotel tempatnya bekerja mengatur setiap karyawan, bekerja setiap minggu dan libur di minggu berikutnya.
Sistem ini sudah berlaku sejak awal Maret 2020 lalu sebagai dampak virus corona.
"Jadi minggu ini kerja, minggu depan libur. Jadinya juga setengah dari gaji jika bekerja full," ucap laki-laki gempal dan berkumis tebal ini.
Namun BG bersyukur dengan cara manajemen ini, karena tidak melakukan pemecatan.
Setidaknya dirinya tetap punya penghasilan untuk bertahan bersama keluarganya.
Sebab di tempat lain ada karyawan diliburkan sama sekali, tanpa kejelasan waktu bekerja.
"Jika nanti kondisi sudah kembali normal gajinya akan kembali utuh. Ini lebih baik dibanding yang dirumahkan tanpa bekerja sama sekali," ucapnya.