Virus Corona di Malang

Warga Kota Malang Kini Bisa Dapat Bantuan Tunai dan Non Tunai dari Pemkot, Ini Besaran dan Jenisnya

Masyarakat Kota Malang bisa mendapat bantuan berupa santunan dari Pemkot Malang.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AMINATUS SOFYA
Wali Kota Malang Sutiaji saat meninjau posko Covid-19 di Stasiun Malang, Senin (6/4/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pemkot Malang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Kota Malang yang terdampak wabah virus corona Covid-19.

Bantuan berupa santunan dampak Covid-19 itu mulai disalurkan Pemkot Malang sejak Selasa (14/4/2020).

Bantuan yang diberikan oleh Pemkot Malang tersebut dibagi menjadi dua yakni, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD).

Bupati Bangkalan Imbau Pemudik Terapkan Isolasi Mandiri di Rumah, Cegah Penyebaran Virus Corona

Dua Kasus Baru Virus Corona di Pamekasan Madura Bertugas Jadi Pendamping dan Tenaga Kesehatan Haji

Dimintai Tolong Buatkan Buku Tabungan, Pemuda Blitar Malah Kuras Uang Kakek hingga Rp 18 Juta

Untuk BLT, akan diberikan berupa santunan sebesar Rp 300 ribu per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan ke depan.

Sedangkan bagi penerima BPNTD, akan menerima 20 kg beras untuk bulan Januari dan Februari 2020 atau senilai 110 ribu rupiah tiap bulannya.

Mulai April, akan ada tambahan sebesar Rp 190 ribu yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan atau sembako.

"Hari ini yang sudah menerima buku tabungan juga sudah bisa mencairkan dana bantuannya sebesar Rp 300 ribu untuk bulan April," kata Wali Kota Malang, Sutiaji.

"Dan bantuan ini akan secara otomatis di transfer sampai bulan juni mendatang" tuturnya.

Penyaluran bantuan tersebut selain diberikan melalui rekening Bank Jatim, juga disalurkan melalui voucher senilai Rp 150 Ribu.

Voucher tersebut yang nantinya akan diberikan ke setiap kelurahan di Kota Malang dan selanjutnya dibagikan ke warga melalui RT/RW setempat.

"Inisiatif kita menggunakan voucher. Agar lebih praktis saat menukarkan dengan bahan kebutuhan pokok," ucap Sutiaji.

Voucher tersebut hanya bisa dipergunakan di toko atau warung yang telah memiliki e-Warung.

Toko tersebut terdapat di semua kecamatan yang ada di Kota Malang.

Pemuda di Malang Terkaget-Kaget setelah Bangun dari Tidur, Temukan Hal Aneh saat Lihat Halaman Rumah

Sutiaji menyampaikan, dirinya memang sengaja untuk menukarkan voucher tersebut dengan barang yang tersedia di warung dan bukan toko modern.

Hal itu dilakukan, karena dirinya ingin menggerakkan ekonomi mikro agar mengalami peningkatan secara ekonomi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved