Virus Corona di Surabaya
Masa Aktif SIM Habis dalam Waktu Dekat? Jangan Khawatir, Polisi Beri Dispensasi Selama Covid-19
Masyarakat Kota Surabaya tidak perlu khawatir jika masa SIM habis selama pandemi Covid-19 atau virus corona.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya mencoba memberikan langkah solutif bagi masyarakat yang hendak mengurus permohonan SIM baru dan perpanjangan.
Langkah itu disediakan Satlantas Polrestabes Surabaya kepada pemohon selama pandemi Covid-19 atau virus corona.
Menghindari penumpukan antrian, polisi akan menerapkan pengurangan kuota pengurusan selama pandemi ini terjadi.
• Beredar di Facebook, Antrean Mengular Layanan SIM Corner Mall BG Junction Surabaya, Ini Kata Polisi
• Sempat Ditutup 2 Pekan, Pasar Kapasan Surabaya Dibuka Kembali, Langsung Diserbu Para Pengunjung
• Villa dan Hotel di Prigen Pasuruan Bolehkan Buka, Warga Tretes Kecewa dengan Kebijakan Forpimka
Kuota pengurusan SIM perpanjangan maupun baru hanya akan diberikan sebanyak 350 per harinya di dua lokasi.
Lokasi pertama di Satpas Colombo Surabaya sebanyak 250 kuota.
Lalu, ada 100 kuota lainnya diberikan di SIM Corner Mall BG Junction Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlalu khawatir jika masa berlaku SIMnya telah mati selama pandemi ini.
AKBP Teddy Chandra memastikan, pihaknya akan memberikan dispensasi pengurusan dan meniadakan sanksi.
"Kalau biasanya SIM mati harus bikin baru dari awal, karena pandemi ini nanti mekanismenya akan seperti perpanjangan," kata AKBP Teddy Chandra, Sabtu (18/4/2020).
"Dan itu bisa diurus sampai pandemi ini dinyatakan berakhir oleh pemerintah. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," sambung dia.
Selain itu, selama pandemi ini polisi tidak akan melakukan penindakan tilang terhadap masyarakat yang SIM-nya sudah tidak berlaku lagi.
"Kami juga berikan instruksi personil di lapangan untuk tidak menilang SIM yang sudah mati selama pandemi ini," tandasnya.
• Dapat Asimilasi, Mantan Napi Lapas Perempuan Klas IIA Malang Gelar Akad Nikah dengan Pujaan Hati
• Berbekal Obeng, Wanita di Gresik Mencuri 117 Bungkus Rokok di Warung Kopi, Ini Kronologinya