Berita Bangkalan

Pria Madura Nekat Bunuh Tetangga Satu Desa, Dendam Karena Korban Dianggap Selingkuh dengan Istrinya

Warga Kabupaten Bangkalan Madura nekat membunuh tetangga satu desanya karena korban dianggap telah berselingkuh dengan istrinya.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Photo via Flickr/Tony Webster
ilustrasi - Pria Madura Nekat Bunuh Tetangga Satu Desa, Dendam Karena Korban Dianggap Selingkuh dengan Istrinya 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Polres Bangkalan menggelar siaran pers ungkap kasus pembunuhan dan pencurian kendaraan bermotor melalui siaran langsung (live streaming), Jumat (17/4/2020) sore.

Siaran pers melalui live streaming itu dilakukan Polres Bangkalan guna mencegah potensi penyebaran virus corona atau Covid-19).

Live streaming terhubung langsung di akun Instagram dan Facebook milik Humas Polres Bangkalan.

Maling Motor di Gresik Dihajar Massa, Jatuh dari Kendaraan Curiannya Karena Panik Diteriaki Korban

BREAKING NEWS - Pasien Sembuh Virus Corona di Bangkalan Meninggal Beberapa Jam setelah Tinggalkan RS

Penyebab Kematian Pasien Sembuh Virus Corona di Bangkalan Madura Dipastikan Bukan Karena Covid-19

"Mengingat situasi pandemi Covid-19, maka kegiatan rilis sore ini secara live streaming," ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra.

AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan kasus pembunuhan yang terjadi di rumah HS (45), Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Sabtu (11/4/2020).

Beberapa jam kemudian, Satreskrim Polres Bangkalan menangkap pelaku berinisial M (37) di rumahnya.

Kata AKBP Rama Samtama Putra, korban dan tersangka masih satu desa.

Ia menjelaskan, kendati telah mengamankan tersangka namun pihaknya akan terus mengembangkan kasus pembunuhan tersebut.

Hal itu dikarenakan, lanjut Rama, hasil rekonstruksi atas luka-luka di tubuh korban menggambarkan, pelaku dalam beraksi tidak sendirian.

"Kami akan terus mendalami karena diduga kasus pembunuhan ini berjumlah lebih dari satu orang," jelasnya.

Kesal Istri Dihamili Selingkuhan, Pria Madura Bunuh Korban Secara Keji, Akui Tak Ada Rasa Penyesalan

Barang bukti yang disita polisi berupa celurit, sarung, handuk, sandal, dan jaket.

"Tersangka mengaku jengkel karena korban dianggap berselingkuh dengan istrinya," papar Rama.

Untuk kasus curanmor, Rama mengaku heran atas aksi keempat pelaku. Mereka tidak mengindahkan imbauan agar berdiam di rumah, kurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

"Dua pelaku malah mencoba kabur saat hendak ditangkap. Akhirnya kami berikan tindakan tegas terukur, tembak di kaki," tegas Rama.

Ia memaparkan, hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka diketahui mereka telah beraksi di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dua tersangka merupakan satu sindikat. Dua tersangka lainya terputus, beraksi secara perorangan," paparnya.

Dua tersangka satu sindikat itu masih satu desa, yakni AS (23) dan MS (17), warga Desa Mandung Kecamatan Kokop.

Keduanya beraksi di empat TKP di Kecamatan Kokop. Dengan barang bukti berupa lima unit sepeda motor.

Polres Bangkalan menggelar Siaran Pers Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) melalui siaran langsung (live streaming), Jumat (17/4/2020) sore.
Polres Bangkalan menggelar Siaran Pers Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) melalui siaran langsung (live streaming), Jumat (17/4/2020) sore. (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL)

Sedangkan dua tersangka lainnya adalah SA (50), warga Kelurahan Pangeranan Kecamatan Kota Bangkalan dan MR (29), warga Desa Ketetang Kecamatan Kwanyar.

SA beraksi di dua TKP di Kelurahan Pangeranan. Ia mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik tetangganya.

"Tersangka MR melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vixion milik warga Desa Telang Kecamatan Kamal," pungkas Rama. (Surya/Ahmad Faisol)

Tak Ada Akses Internet, Siswa di Kepulauan Sumenep Tetap Masuk Sekolah saat Masa Virus Corona

Pemuda Gresik Posting Unggahan Penghinaan ke Nabi Muhammad SAW, Pelaku Dikenal Punya Gangguan Jiwa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved