Surabaya Sidoarjo Gresik Terapkan PSBB
Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Akan Terapkan PSBB, Khofifah Siapkan Surat Pengajuan PSBB ke Kemenkes
Khofifah Indar Parawansa menyebut, bahwa pihaknya kini sudah menyiapkan draft Pergub untuk menerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
PEMBERLAKUAN PSBB - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik, Nadlif saat penyampaian hasil rapat di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020). Hasil dari rapat itu memutuskan akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk meredam penyebaran Covid-19.
Sedangkan dari 18 Kecamatan di Kabupaten Gresik per kemarin malam telah memiliki kasus terkonfirmasi Covid-19 ada di 11 kecamatan.
Dan dari 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, yang telah memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ada di 14 kecamatan.
“Berdasarkan peta persebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 berbasis GIS dengan kedalaman data di tingkat kecamatan, pola sebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sidoarjo dan Gresik menunjukkan pola klaster yang terkonsentrasi di wilayah perbatasan dengan Kota Surabaya,” jelas Khofifah Indar Parawansa.