Surabaya Sidoarjo Gresik Terapkan PSBB
Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Akan Terapkan PSBB, Khofifah Siapkan Surat Pengajuan PSBB ke Kemenkes
Khofifah Indar Parawansa menyebut, bahwa pihaknya kini sudah menyiapkan draft Pergub untuk menerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pasca menyepakati penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Ahmad Syaifuddin dan Plh Sekda Kabupaten Gresik Nadlif, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kini tengah menyiapkan pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Tidak hanya itu, Khofifah Indar Parawansa juga menyebut, bahwa pihaknya kini sudah menyiapkan draft Pergub untuk menerapan PSBB di tiga wilayah di Jawa Timur.
Yaitu Kota Surabaya, sebagaian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo.
“Setelah ada kesepakatan ini kami akan teruskan melalui surat resmi ke Kementerian Kesehatan untuk pengajuan penerapan PSBB. Selanjutnya kita siapkan Pergub juga terkait PSBB ini yang juga akan ditindaklanjuti dengan Perbup dan Perwali dari daerah yang areanya kita sepakati masuk PSBB,” kata Khofifah Indar Parawansa, dalam konferensi pers usai rakor di Grahadi, Minggu (19/4/2020).
• Surabaya Akan Terapkan PSBB untuk Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Pemkot Bahas Persiapan Teknis
• BREAKING NEWS: Surabaya, Sidoarjo & Gresik Akan Terapkan PSBB, Ini Hasil Rapat Koordinasi di Grahadi
• Rapat Koordinasi Bahas Rencana PSBB Berlangsung di Gedung Grahadi, Ada Risma, Cak Nur & Sekda Gresik
Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo dengan dibantu oleh DPRD dan juga tim Polda serta Kodam akan menindaklanjuti membahas secara detail draft Pergub yang telah disiapkan oleh Pemprov Jatim.
Sebab tak cukup hanya Pergub, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di suatu daerah juga harus dilandasi aturan seperti Pewali dan juga Perbup.
“Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk masuk pada PSBB,” tegas Khofifah Indar Parawansa.
Kesepakatan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, sebagian Gresik dan sebagian Sidoarjo merupakan langkah strategis yang harus diambil sebagai upaya penghentian mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Khofifah Indar Parawansa mengakui, bahwa banyak langkah yang sudah dilakukan secara berlapis oleh Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik, dalam penanganan covid-19.
Dan menurutnya upaya yang dilakukan memang sudah baik dan sangat komprehensif.
Akan tetapi upaya tersebut masih harus ditambah dengan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dari diskusi yang berjalan sangat konstruktif tadi, saya rasa ini adalah pertemuan yang sangat produsktif, masing masing melihat bahwa ikhtiar yang sudah berlapis ini ternyata harus diikuti oleh berbagai hal yang bisa memberikan langkah-langkah yang lebih memberikan dampak kuratif. Maka tadi kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo sudah saatnya diberlakukan PSBB,” tegas Khofifah Indar Parawansa.
• Ini yang Akan Disampaikan Risma Saat Bahas PSBB dengan Khofifah dan Kepala Daerah di Surabaya Raya
• Rapat Koordinasi Bahas PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Digelar Tertutup di Gedung Grahadi
• Bahas Wacana PSBB, Khofifah Panggil Wali Kota Risma dan 2 Kepala Daerah di Surabaya Raya
Lantas mengapa Gresik dan Sidoarjo hanya sebagian?
Khofifah Indar Parawansa sehari sebelumnya sempat menyebutkan, bahwa Sidoarjo dan Gresik menjadi daerah yang bersinggungan langsung dengan Kota Surabaya.
Sebagaimana diketahui untuk Kota Surabaya dari 31 kecamatan, seluruh kecamatannya sudah memiliki kasus positif Covid-19.