Berita Surabaya
Dua Pembobol Rumah Kosong di Surabaya Ditangkap Polisi, Ungkap Cara Unik Menentukan Lokasi Sasaran
Aksi terakhir di sebuah rumah kosong di wilayah Semolowaru itu mengantarkan keduanya ke balik jeruji penjara.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku aksi pembobolan rumah yang beraksi di Kota Surabaya.
Penangkapan kedua pembobol rumah itu dilakukan polisi setelah mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV pada aksi terakhirnya.
Kedua tersangka itu adalah Alendrala (39) warga Bogor dan Andryan Kaspari (23) warga Kabupaten Bojonegoro.
• Pemkot Malang Dapat Anjuran Karantina Wilayah setelah Usulan Penerapan PSBB Ditolak Pemprov Jatim
• BREAKING NEWS - Penerbangan Domestik Bandara Juanda Dipindah ke Terminal 1 Mulai 22 April 2020
• Ada 23 TKI asal Sampang Dipulangkan dari Malaysia dalam Keadaan Tak Bernyawa Sejak Januari 2020
Aksinya di sebuah rumah kosong milik Marsyad di Semolowaru Tengah Surabaya itu mengantarkan keduanya ke jeruji besi.
Kedua pelaku menggunakan motor dari Bojonegoro untuk hunting sasaran di Surabaya.
Setelah memastikan rumah tersebut kosong, kedua pelaku memiliki cara yakni melihat lampu teras rumah yang masih menyala saat siang hari.
"Setelah dipastikan kosong, salah satu pelaku yakni AL ini memanjat pohon di depan rumah kemudian masuk teras," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Senin (20/4/2020).
"Dengan leluasa, tersangka ini masuk rumah melalui pintu belakang yanh tak dikunci, sehingga tersangka mengambil barang berharga milik korban salah satunya kunci mobil Honda Jazz milik korban," sambung dia.
Setelah membawa kunci dan beberapa benda berharga seperti laptop, jam, dan handpone, tersangka kemudian membawa kabur mob Honda Jazz bernopol L 1131 HU milik korban.
• Masjid Agung Asy Syuhada Tetap Gelar Salat Tarawih Berjemaah Meski Pamekasan Zona Merah Virus Corona
• Pemkab Bangkalan Bentuk Tim Khusus Disinfektan, Bertugas Semprot ke Sejumlah Zona Merah Virus Corona
"Tersangka ini tidak membekali diri dengan senjata tajam saat beraksi," ungkap dia.
"Cuma memang sasarannya adalah rumah kosong di Surabaya," tambahnya.
Tercatat, sudah empat kali kawanan ini berhasil melakukan pencurian di Kota Surabaya.
Keduanya beraksi setelah keluar dari penjara pada tahun 2016 atas kasus serupa.
Empat lokasi yang disasar itu adalah dua di wilayah Sukolilo dan dua lainnya di wilayah Rungkut Surabaya.
Kepada polisi, keduanya mengaku juga pernah beraksi di wilayah di luar Surabaya dan Jawa Timur. Hal itu diungkapkan tersangka Alendrala.