PSBB di Sidoarjo
PSBB di Sidoarjo Bakal Berlaku, Satu Keluarga Akan Dapat Rp 1 Juta dalam 2 Bulan, Begini Rinciannya
Persetujuan penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Sidoarjo dari Kementrian Kesehatan juga mendapat respon positif dari DPRD Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO – PSBB bakal diterapkan di Sidoarjo.
Rencana PSBB Sidoarjo ini juga direspon bagus oleh banyak pihak.
Selain itu, rencana pemberian bantuan juga akan dirapatkan.
Jika benar-benar terealisasi dan terlaksana, satu keluarga rencananya bakal mendapatkan Rp 1 juta.
Persetujuan penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Sidoarjo dari Kementrian Kesehatan juga mendapat respon positif dari DPRD Sidoarjo.
• Download Drama Korea The World of The Married Episode 1 - 8 Sub Indonesia, Baca Juga Sinopsisnya
• Download Lagu MP3 Aisyah Istri Rasulullah - Syakir Daulay (Cover), Ada Cover dari Artis Lainnya
Ketua Panja (Panitia Kerja) Covid-19 DPRD Sidoarjo Choirul Hidayat menyatakan siap membackup semua kebutuhan pemerintah dan Gugus Tugas penanganan Covid-19 Sidoarjo dalam penerapan PSBB ini.
“Kami berharap penerapannya dilaksanakan dengan maksimal.
Supaya penyebaran virus corona di Sidoarjo benar-benar bisa dihentikan secepatnya,” kata Hidayat, Selasa (21/4/2020).
Tentang anggaran dan sebagainya, Dayat mengaku DPRD Sidoarjo siap membackup penuh.
Termasuk anggaran pelaksanaan dan anggaran untuk memberi bantuan kepada semua warga terdampak.
Hitung-hitungan kasar, dengan jumlah penduduk sekitar 2,4 juta jiwa, artinya ada sekitar 1 juta rumah tangga atau KK.
“Menurut kami, semua dihitung aja, kemudian diberi BLT (bantuan langsung tunai) secara merata.
Tinggal dikurangi jumlah PNS, pengusaha, dan warga yang berkecukupan,” ujar Dayat.

Dengan asumsi 1 juta KK diberikan BLT sebesar Rp 500.000 perbulan, anggarannya sekitar Rp 500 juta.
“Kami usul diberikan dua bulan.
Sehingga setiap KK dapat Rp 1 juta.
Dengan alokasi itu berarti butuh sekitar Rp 1 triliun.
Saya kira APBD kita mampu,” ungkap politisi PDIP tersebut.
Nah, setelah masyarakat dialokasikan bantuan yang cukup, pemerintah bisa lebih tegas dalam melaksanakan PSBB.
Semua warung dan sebagainya yang berpotensi menjadi tempat kerumunan warga ditutup.
Dengan begitu, pihaknya yakin penerapan PSBB bisa lebih maksimal.
Yang ujungnya, upaya menghentikan mata rantai penyebaran Covid-19 bisa lebih maksimal.
“Agar Sidoarjo bisa secepatnya terbebas dari penyebaran virus ini,” harapnya.(ufi)
Setelah sepakat memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, sejumlah persiapan mulai dilakukan Pemkab bersama beberapa instansi terkait, Senin (20/4/2020).
Dalam pertemuan yang digelar di Pendopo Sidoarjo, telah dibentuk beberapa tim, termasuk preventif, kuratif dan sebagainya.
“Nah, tim-tim kecil itu yang selanjutnya melakukan pemetaan dan pembahasan teknis pelaksanaan. Misalnya terkait pembatasan orang luar masuk di daerah-daerah tertentu, pembatasan jumlah penumpang kendaraan, dan sebagainya,” ungkap Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin seusai pertemuan, Senin (20/4/2020).
• Surabaya Akan Berlakukan PSBB, Pemkot Pastikan Sosialisasi Terlebih Dahulu Sebelum Penerapan
• Persiapan PSBB di Surabaya, Masjid Rahmat Tak Gelar Salat Jumat, Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri
• Pedagang Pasar Kapasan Surabaya Berharap Pemerintah Tak Gelar PSBB Dalam Waktu Dekat
Ditegaskan, PSBB adalah pembatasan, bukan penutupan atau lockdown seperti kota mati.
Masyarakat dengan beberapa kriteria masih bisa beraktivitas, namun dengan pembatasan.
Pasar misalnya, kata Cak Nur, panggilan Nur Ahmad, jika memungkinkan akan ditutup.
Tapi jika tidak, tentu harus ada pembatasan. Seperti pembatasan jam operasional dan sebagainya.
“Jika masih beroperasi, pedagang dan pengunjung harus mematuhi protocol kesehetan. Misalnya ada pedagang yang tidak mengenakan masker, bakal ditutup,” tegasnya.
Di bidang ekonomi. Pertemuan itu juga mempertimbangan banyak hal terkait penutupan pabrik dan sebagainya.
Diperkirakan, pembatasan tidak berlaku untuk semua perusahaan.
Pemkab Sidoarjo bersama sejumlah instansi bakal melakukan pemetaan.
Mana perusahaan yang memungkinkan merumahkan karyawannya dengan tetap memberikan gaji, mana yang bisa memberikan sebagian, dan mana perusahaan yang tidak mampu.
“Tidak dipukul rata. Karena kita harus mempertimbangkan aspek ekonomi. Jangan sampai setelah PSBB malah pabrik banyak yang bangkrut, kemudian berimbas pada perekonomian kita,” lanjut Nur Ahmad.
Sama seperti pasar, jika ada pabrik yang masih tetap beroperasi, harus benar-benar menerapkan SOP kesehatan.
• Pemkab Sampang Tak Batasi Kegiatan Ramadan di Tengah Corona, Bupati: Boleh Salat Tarawih di Masjid
• Gelar Program Ngabuburit Ramadhan Online, Persiapan Masjid Al Akbar Surabaya Capai Seratus Persen
• Menjelang PSBB, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo Siapkan Aturan Pembatasan Angkutan Umum
Dalam penerapan PSBB di Sidoarjo nanti, kemungkinan juga tidak semua jalan ditutup.
Misalnya jalan protokol dan jalan utama lain, bakal tetap buka.
Namun pembatasan diberlakukan di kampung dan permukiman penduduk. Orang luar dilarang masuk.
Dari 18 kecamatan di Sidoarjo, tidak semua akan diberlakukan PSBB.
Data dari Gubernur Jatim menunjukkan ada 14 kecamatan masuk zona merah.
Namun, Sidoarjo masih memetakan, mana saja wilayah yang bakal diberlakukan pembatasan.
Ditegaskan berulang kali bahwa tujuan PSBB adalah mengubah perilaku masyakarat di semua lini.
Perubahan yang signifikan untuk menekan penyebaran virus corona.