Surabaya Sidoarjo Gresik Terapkan PSBB
Menjelang PSBB, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo Siapkan Aturan Pembatasan Angkutan Umum
Ojek online tetap boleh beroperasi tapi tidak boleh membawa penumpang, hanya melayani angkutan barang.
Penulis: M Taufik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Seiring rencana pemberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Sidoarjo, Dinas Perhubungan (Dishub) juga sedang menyiapkan sejumlah aturan untuk membatasi angkutan umum.
Sementara ini, menurut Kepala Dishub Sidoarjo Bahrul Amig pihaknya bakal berpedoman kepada aturan dari pemerintah pusat.
“Sambil menungu Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati, terkait penerapan PSBB ini,” kata dia, Senin (20/4/2020).
Dicontohkan, untuk ojek online tetap boleh beroperasi tapi tidak boleh membawa penumpang, hanya melayani angkutan barang.
• Waspadai Lonjakan Pemudik & Mahasiswa Baru yang Masuk ke Kota Malang, Pemkot Koordinasi dengan Dikti
• Kota Malang Dapat Anjuran Karantina Wilayah dari Pemprov Jatim, Sutiaji: akan Kami Lakukan
• Hadiri Pemakaman PDP Covid-19, Wali Kota Malang Sutiaji: Jangan Sampai Ada Penolakan Jenazah
Kemudian angkot dan mobil pribadi juga penumpangnya hanya boleh setengah.
“Pembatasannya demikian untuk sementara. Tapi kami masih terus melakukan pembahasan,” sambungnya.
Tentang penerapan pembatasan jalur dan sebagainya, Dishub juga akan berkordinasi dengan pihak kepolisian. Terkait jalur mana saja, dan teknis pembatasannya.
Yang jelas, Amig menegaskan bahwa PSBB itu adalah pembatasan dan bukan penutupan.
Jadi sejumlah aktivitas tetap dibolehkan berjalan, namun dengan pembatasan-pembatasan sebagainya aturan yang berlaku.
“Sambil melakukan beberapa pembahasan, kita juga menunggu Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati. Karena itu yang akan menjadi dasar kami melakukan kegiatan di lapangan,” ujar dia.
• Temboro Magetan Jadi Klaster Penyebaran Virus Corona, Pemprov Jatim Kirimkan 1.000 Alat Rapid Test
• Cara Belanja Sembako di Lumbung Pangan Jatim, Buka Websitenya di Sini, Gratis Ongkir Radius 20 Km
• Meski 18 Kasus Positif Corona & 1 Orang Meninggal, Pemkab Malang Belum Percaya Diri, Tak Ajukan PSBB
TribunMadura.com
angkutan umum
PSBB
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Kabupaten Sidoarjo
Running News
PSBB Sidoarjo
Dinas Perhubungan
pandemi Covid-19
PSBB akan Diterapkan di Kabupaten Sidoarjo, Pasar dan Pabrik Masih Bisa Beroperasi, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Surabaya Akan Berlakukan PSBB, Pemkot Pastikan Sosialisasi Terlebih Dahulu Sebelum Penerapan |
![]() |
---|
Persiapan PSBB di Surabaya, Masjid Rahmat Tak Gelar Salat Jumat, Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Kapasan Surabaya Berharap Pemerintah Tak Gelar PSBB Dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Pedoman PSBB, Seluruh Tempat Ibadah Ditutup, PW Muhammadiyah Jatim: Beragama Harus dengan Ilmu |
![]() |
---|