Virus Corona di Tuban
Dana BOS Bisa Dimanfaatkan Beli Paket Data Internet untuk Belajar di Rumah Selama Pandemi Covid-19
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dimanfaatkan untuk pembelian paket data internet selama pandemi Covid-19.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dimanfaatkan untuk pembelian paket data internet selama pandemi Covid-19.
Hal itu seiring terbitnya Permendikbud 19/2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud 8/2020 tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.
Tertulis bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dipergunakan untuk membeli paket data internet bagi guru maupun siswa dalam mendukung masa pembelajaran dari rumah selama masa darurat virus corona.
• Pasien Covid-19 Perempuan Asal Surabaya Meninggal Dunia di Bojonegoro Sebelumnya Dijemput Sang Anak
• NEWS VIDEO: RKZ Surabaya Buka Rapid Test Covid-19 Drive Thru, Periksa Cuma 10 Menit, Segini Harganya
• Lumbung Pangan Jatim Diserbu, Warga Sempat Berdesakan Antre, PSI Jatim: Caranya Harus Tepat
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Nur Khamid mengatakan, selama masa belajar di rumah atau Learn From Home (LFH) saat pandemi Covid-19, pemerintah memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS dimanfaatkan untuk pembelian paket data internet bagi guru ataupun pelajar.
"Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS kini boleh digunakan untuk pembelian paket data internet, ya untuk belajar di rumah," ujar Nur Khamid, Selasa (21/4/2020).
Dia menjelaskan, sebelumnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipergunakan untuk keperluan internet sekolah, namun sekarang baik guru ataupun siswa bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk keperluan LFH.
• Satu Lagi Pasien Berstatus PDP Asal Kedamean Gresik Meninggal, Hasil Swab Belum Keluar
• Tim Medis Pejuang Covid-19 adalah Kartini Masa Kini, hingga Ada yang Tak Bisa Menyusui Buah Hati
• Jokowi Akhirnya Larang Warga Mudik Lebaran, Pemprov Jatim Sudah Antisipasi Dampak Ekonomi
Hal tersebut dilakukan guna mendukung pembelajaran dari rumah yang membutuhkan penggunaan data internet.
Namun demikian, Nur Khamid mewanti-wanti kepada pihak sekolah supaya selektif dan tetap pada batas kewajaran dalam memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk keperluan internet.
Sebab, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga diperuntukkan untuk banyak hal lainnya.
"Harapannya dana BOS bisa membantu siswa selama pembelajaran dari rumah, namun harus selektif. Selama ini untuk internet kantor, tapi mulai sekarang diperkenankan untuk membantu guru dan siswa dalam rangka memberikan pelajaran on line," pungkasnya.