Ramadan 2020

Pedagang Dilarang Jual Takjil di Jalanan selama Bulan Puasa Ramadan 2020, Ini Sanksi Jika Melanggar

Pasar Takjil dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan massa saat pandemi virus corona.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Pasar Takjil bulan Ramadan di Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar, Senin (6/5/2019) 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Pemkot Blitar melarang masyarakat berjualan takjil di pinggir jalan raya selama bulan puasa Ramadan 2020 ini.

Kebijakan larangan berjualan takjil itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan, Pemkot Blitar akan mengeluarkan surat larangan berjualan takjil dalam bentuk pasar dadakan maupun Pasar Takjil di pinggir jalan saat Ramadan.

Wali Kota Sutiaji Larang Adanya Pasar Takjil di Kota Malang selama Bulan Puasa Ramadan 2020

DPR Minta Pemda Pastikan Penerima Bantuan Sosial saat PSBB 3 Daerah di Jawa Timur Tepat Sasaran

Yayasan Takmir Masjid Agung Asy Syuhada Pamekasan Prediksi Ramadan Jatuh pada Jumat 25 April 2020

Pemkot Blitar menganggap, Pasar Takjil berpotensi menimbulkan kerumunan massa saat pandemi virus corona.

"Tidak ada pasar takjil, baik yang biasanya di Jalan Ahmad Yani atau di tempat lain," kata Hakim, Rabu (22/4/2020).

"Karena bisa menimbulkan kerumunan massa. Kami akan mengeluarkan surat larangan," sambung dia.

Dikatakannya, Satpol PP akan membubarkan kalau ada masyarakat yang membuat Pasar Takjil di pinggir jalan raya.

"Karena ada surat larangan, sanksinya ya dibubarkan kalau ada Pasar Takjil. Nanti Satpol PP akan patroli," ujarnya.

Pemkot Blitar meminta, masyarakat berjualan takjil secara online dengan sistem antar jemput.

Tak hanya itu, Pemkot Blitar juga mengimbau masyarakat yang melakukan ngabuburit tetap memakai masker dan menerapkan jaga jarak.

"Masyarakat yang ingin bagi takjil juga kami imbau tidak berkumpul di satu lokasi," ucapnya.

Cara Unik Rutan Klas IIB Sampang Pantau Warga Binaan Penerima Asimilasi, WhatsApp Jadi Medianya

Kemenag Sumenep Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Paneros Besok, Tentukan Jadwal 1 Ramadan 1441 H

"Pembagiannya bisa langsung fokus ke sasaran yang dituju, agar tidak terjadi kerumunan massa," katanya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar, Arianto mengatakan, setiap Ramadan biasanya digelar Pasar Takjil di Jalan Ahmad Yani atau di depan kantor Telkom Kota Blitar.

Ada sekitar 60 pedagang yang berjualan makanan dan minuman di separuh badan jalan di Jalan Ahmad Yani saat Ramadan.

Arianto menyerahkan kebijakan pengadaan Pasar Takjil di Jalan Ahmad Yani ke Pemkot Blitar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved