Virus Corona di Surabaya

Ratusan Pemuda di Surabaya Balap Liar Saat Pandemi Corona, Langsung Kocar-kacir Saat Digrebek Polisi

Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Surabaya melakukan patroli skala besar terhadap balap liar di Jalan Kedung Cowek, Kota Surabaya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Polisi saat memberikan arahan kepada 22 pemuda yang terciduk melakukan aksi balap liar di Surabaya. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Bukannya diam di rumah karena ada pandemi Corona , tapi ratusan pemuda malah gelar balap liar dan akhirnya digrebek polisi.

Akibatnya, para pemuda tersebut pun langsung kocar-kacir saat petugas kepolisian mendatanginya.

Petugas gabungan TNI dan Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan patroli skala besar terhadap balap liar di Jalan Kedung Cowek dekat Jembatan Suramadu, Sabtu (25/4/2020) dini hari.

Dari operasi itu, 25 motor dan 22 pemuda diangkut petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke Mapolresta menggunakan truk.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, patroli skala besar itu menindaklanjuti laporan warga yang kerap melihat aksi balap liar di Jalan Kedung Cowek dekat Jembatan Suramadu menjelang subuh.

Mantan Napi Beraksi Lagi di Surabaya, Bawa Sabu Padahal Baru Bebas, Persenjatai Diri dengan Pisau

Pemprov Jatim Aktifkan Pengetatan 8 Titik Pintu Masuk, Warga yang Nekat Mudik Dipaksa Putar Balik

5 Kasus Baru Positif Covid-19 di Kabupaten Mojokerto, Mulai Kadinkes, Pasutri hingga Tenaga Medis

Polisi saat memberikan arahan kepada 22 pemuda yang terciduk melakukan aksi balap liar di Surabaya.
Polisi saat memberikan arahan kepada 22 pemuda yang terciduk melakukan aksi balap liar di Surabaya. (Polres Pelabuhan Tanjung Perak)

"Kami amankan 22 pemuda. Sisanya itu kabur saat kami datang. Bahkan tiga motor kami amankan tanpa pemilik, karena pemiliknya ketakutan dan kabur. Sementara 22 motor lainnya milik pemuda ini yang kami amankan," sebut Ganis, Sabtu (25/4/2020).

AKBP Ganis Setyaningrum menegaskan, 22 pemuda ini nantinya akan didata dan diberi pembinaan.

Selain itu barang bukti motor yang dimiliki oleh para pemuda tersebut akan diproses sesuai dengan fungsi penindakan di satuan lantas dan satuan reskrim.

"Kalau nanti kami temukan motkr itu bodong tidak ada kelengkapan maka akan kami proses di Reskrim. Namun kalau motor utu suratnya lengkap namun tidak standar akan kami arahkan ke Satlantas," kata AKBP Ganis Setyaningrum.

Niat Salat Tarawih dan Salat Witir, Serta Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah pada Ramadan 2020

Pertahankan Status Zona Hijau Covid-19 di Jatim, Pemkab Sampang Tiadakan Posko Mudik

Pasien Positif Covid-19 di Kota Malang Bertambah 1 Orang dari Tenaga Kesehatan, Total Jadi 12 Orang

AKBP Ganis Setyaningrum menyayangkan aksi para pemuda itu nekat melakukan balap liar di tengah pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.

"Kami menyayangkan jika para pemuda ini tidak peduli terhadap kesehatannya sendiri maupun orang sekitarnya. Kami imbau juga agar mereka patuh anjuran protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Apalagi ini jelang PSBB nanti. Tidak ada lagi aksi - aksi balap liar di Surabaya utamanya di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," tandasnya.

Saat ini, ke 22 pemuda itu akan didata dan dibina sebelum nantinya akan diproses lebih lanjut apakah terlibat kasus hukum atau dipulangkan ke rumah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved