Virus Corona di Malang

Dampak Pandemi Covid-19, Ratusan Karyawan di Kota Malang Dirumahkan, Tapi Data Belum Final

Ratusan karyawan di Kota Malang telah dirumahkan dampak dari pandemi Covid-19 atau virus corona.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD RIFKY EDGAR
Wali Kota Malang Sutiaji bersama Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Ratusan karyawan di Kota Malang telah dirumahkan dampak dari pandemi Covid-19 atau virus corona.

Sejauh ini belum jelas data konkrit terkait dengan karyawan apa saja dan dari perusahaan mana saja yang dirumahkan.

Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, bahwa saat ini di Kota Malang ada sekitar 200 karyawan yang di rumahkan.

Data tersebut diperoleh sementara dari Disnaker PMPTSP Kota Malang.

"Bilangnya ada 200 karyawan yang di rumahkan dari total karyawan yang ada di Kota Malang sebesar 47.000," ucap Sutiaji.

Akan tetapi, jumlah tersebut kata Sutiaji belum termasuk warga Kota Malang yang bekerja di luar kota.

Hari Pertama PSBB Surabaya, Masih Ada Kerumunan Massa di Pasar Takjil Jalan Karang Menjangan

Kedapatan Konsumsi Sabu-sabu Jelang Sahur, Pria Kediri Ditangkap Polisi saat di Hotel Nganjuk

Bupati Bojonegoro: Hampir 50 Persen Warga Tak Pakai Maker yang Mampu Cegah Sebaran Virus Corona

Untuk karyawan dari luar Kota Malang saat ini masih dilakukan pendataan dengan cluster yang berbeda.

Untuk itu, Pemkot Malang saat ini sedang melakukan tahap finalisasi guna mendata para karyawan tersebut.

"Macamnya itu ada banyak. Ada yang sehari kerja sehari masuk, ada yang gajinya dipotong separo dan lain-lain. Ini masih terus kita finalisasi," ucap Sutiaji.

Tak hanya itu, para karyawan asal Kota Malang tersebut nantinya juga akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Mengingat pemerintah pusat memiliki program kartu prakerja yang salah satunya juga diperuntukkan bagi karyawan terdampak Covid-19.

Untuk itu, pendataan saat ini terus dilakukan dengan telah menyiapkan melalui skema jaring pengaman sosial.

"Ini masih terus kita verifikasi dan kita kroscek agar nanti dapatnya tidak dobel-dobel," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa ada perusahaan yang merumahkan karyawannya.

Meninggal di Bali, Warga Situbondo Dimakamkan dengan Protap Corona

Hari ke-5 Ramadan, Pencuri di Tuban Ini Malah Gondol Kotak Amal Masjid, Aksinya Terekam CCTV

PSBB Sidoarjo, Petugas Masih Peringatkan Warga, Beberapa Hari Selanjutnya Polisi akan Kenakan Sanksi

Hal tersebut dimulai dari berbagai macam industri seperti pariwisata, perhotelan, hingga kuliner.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved