Virus Corona di Malang

Nekat Mudik ke Kabupaten Malang, 40 Kendaraan Diminta Balik Arah Menuju Wilayah Asalnya

Kendaraan umum dipaksa berbalik arah karena tidak mempunyai kepentingan darurat memasuki Kabupaten Malang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Elma Gloria Stevani
Humas Polres Malang
Petugas memeriksa kendaraan umum berbagai jenis di Exit Tol Lawang dan Posko Dengkol Kecamatan Singosari, Selasa (28/4/2020). 

Meski diperbolehkan memasuki wilayah Kabupaten Malang, Sanusi menerangkan para pekerja yang melewati posko check point tetap diperiksa kondisi tubuhnya.

"Apabila ketahuan suhunya tinggi serta kondisi kesehatannya terganggu, harus menjalani karantina selama 14 hari," ungkap Muhammad Sanusi.

Muhammad Sanusi meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang mematuhi larangan tidak mudik.

"Kalau sudah dilarang mudik tapi tetap ngeyel mudik ya kami kembalikan. Karena ini imbauan presiden yang melarang dilakukannya mudik," tutur Muhammad Sanusi.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved