Wabah Virus Corona

Update, Masjidil Haram Makkah Sudah Bisa Dipakai Ibadah di Bulan Ramadan, Sedangkan untuk Haji?

Belum ada konfirmasi detail apakah kebijakan ini juga sekaligus memungkikan umat Islam dunia, menunaikan ibadah i’tiqaf di 10 hari terakhir Ramadhan

Editor: Aqwamit Torik
AFP
Suasana Masjidil Haram Makkah saat pandemi virus corona 

6 Imam Tarawih Masjid Nabawi 

Sheikh Abdul Muhsin Al Qasim
Sheikh Saleh Al Bidair
Sheikh Abdullah Al Buayjaan
Sheikh Ahmad bin Thalib Hamid
Sheikh Ahmad Khusaifi
Sheikh Khalid Muhanna

Dari dua kolase foto yang ditampilkan terlihat Imam Masjidil Haram mengenakan jubah seragam kebesarannya warna putih.

Sedangkan imam di Masjid Nabawi di Madinah Al Munnawarah mengenakan jubah cokelat tua. 

Di bagian lain dari daftar itu merinci waktu tugas. 

Para imam ‘yunior’ di enam rakaat pertama.

Salat tarawih di Masjidil Haram akan dipimpin oleh dua orang imam secara bergantian.

Imam pertama akan memimpin salat tarawih di enam rakaat pertama. Sedangkan imam kedua akan melanjutkan empat rakaat terakhir salat tarawih ditambah tiga rakaat salat sunnah witir.

Tradisi menunaikan salat tarwih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi diyakini penuh berkah dan setara menunaikan ibadah haji.

Motivasi amaliyah dan janji amal berlipat ganda inilah yang mengkonfirmasikan kenapa umat Islam dari seluruh dunia, berbondong-bondong umrah Ramadan.

Mereka sekaligus menunaikan ibadah rukun Islam ketiga di dua masjid Tanah Haram ini, meski dengan bayaran dua hingga tiga kali lipat dari umrah reguler.

Dalam tradisi Ramadan di Haramain, satu dekade terakhir, dewan presidium imam senantiasa juga merilis program terjemahan bacaan sepanjang tarwih.

Presidium Dua Masjid Suci juga telah menyiapkan 36 penerjemah untuk lima bahasa untuk menyiarkan salat tarawih berjamaah di dua masjid suci itu lewat 200 stasiun radio dunia. 

Bahasa Indonesia, Bahasa Urdu, Bahasa Turki dan bahasa Inggris.

Presidium bahkan membagikan 79 ribu alat pendengar kepada jamaah untuk mendengarkan terjemahan salat tarawih dalam lima bahasa pilihan.  

Menyusul wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sudah dua bulan otoritas Hadimul Haramain, menutup akses ibadah di dua masjid utama ini.

Visa umrah sudah ditutup sejak Maret 2020.

Salat berjamaah lima waktu, salat Jumat, salat tarawih, itikaf, dan buka puasa bersama di Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi, bagi publik dan warga ditiadakan.

Arab Saudi sejak bulan lalu melarang salat berjamaah di semua masjid di negeri Dua Kota Suci itu, kecuali Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Alhamdulillah! Masjidil Haram Bisa Dipakai Thawaf dan I'tiqaf Ramadan. Umrah dan Haji Bagaimana?

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved