Virus Corona di Pamekasan
Polres Pamekasan Perketat Penjagaan Posko Covid-19 di Pantura, Kendaraan yang Masuk akan Diperiksa
Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan di perbatasan antar daerah melalui Posko Pencegahan Covid-19 yang berada di jalur Madura bagian utara.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kepolisian Resort atau Polres Pamekasan menyiagakan personel untuk melakukan pemeriksaan di perbatasan antar daerah melalui Posko Pencegahan Covid-19 yang berada di jalur Madura bagian utara perbatasan wilayah Desa Batu Marmar, Kecamatan Tamberu, Kabupaten Pamekasan dengan Kecamatan Sokobena, Kabupaten Sampang, Jumat (1/5/2020).
Tujuan pemeriksaan ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona atau ( Covid-19 ).
Perwira Pengendali Posko, Ipda Gunarto mengatakan, semua kendaraan umum maupun kendaraan pribadi yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Pamekasan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh penumpangnya.
• 33 TKI Malaysia Asal Pamekasan Berstatus ODR, Diwajibkan Isolasi Mandiri Selama 14 Hari
• Dinkes Sampang Sebut Rapid Test Covid-19 Tak Akurat, Tes PCR Diperlukan untuk Pastikan Virus Corona
• Nasib Tragis Siswi SMP Ketemu Pria Tua Gresik, Dipaksa Bercinta di Kandang Ayam Sampai Hamil 7 Bulan
Begitu pula kendaraan yang dikendarai akan dilakukan penyemprotan disinfektan dan dilakukan pendataan.
Wakapolsek Waru ini juga menjelaskan, posko Pencegahan Covid-19 yang berada di daerah Pantura Pamekasan menghubungkan Kabupaten Pamekasan dengan Kabupaten Sampang yang juga merupakan jalan akses Provinsi Jawa Timur di wilayah Madura bagian utara.
Seluruh kendaraan dan penumpang yang hendak masuk wilayah Kabupaten Pamekasan kata dia tidak ada yang luput dari pemeriksaan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19
“Mengingat saat ini di Kabupaten Pamekasan sudah 10 (sepuluh) orang dinyatakan Positif Covid-19, bawaan dari luar wilayah atau kota, sehingga pengawasan lalu lintas orang dan kendaraan diperketat, khususnya di perbatasan," ujarnya.
Selain itu, Ipda Gunarto mengungkapkan, Pamekasan bagian utara dengan tiga Kecamatan yakni Kecamatan Tamberu, Kecamatan Pasean dan Kecamatan Waru, dikenal sebagian besar warganya adalah perantau.
Saat dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan serta pendataan warga dari luar kota, kata dia juga melibatkan TNI-Polri, tenaga medis, dan pemerintah daerah.
Tujuan pemeriksaan ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang bisa menimbulkan kematian penderitanya.
“Kami akan merekomendasikan tindakan lanjutan penanganan medis jika ditemukan warga luar daerah yang hendak masuk ke Pamekasan dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius,” ucapnya.
• Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap Tulisan Latin, Arab & Artinya
• Hasil Rapid Test di Batu, Satu Orang Reaktif Covid-19, 83 Pekerja Bangunan Dipulangkan
• Dinkes Sampang Sebut Rapid Test Covid-19 Tak Akurat, Tes PCR Diperlukan untuk Pastikan Virus Corona
Lebih lanjut, Ipda Gunarto menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan personel Pospam di posko itu merupakan tindakan nyata, konstruktif, dan terukur untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Pamekasan.
“Kami minta seluruh lapisan masyarakat dapat memahami serta kooperatif bersedia diperiksa untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi aturan pemerintah juga Maklumat Kapolri," tutupnya.